Berita Viral
SOSOK Nenek Minati Digugat Anak, Menantu, dan Cucu, Bermula dari Lapor Polisi Jeruknya Dicuri
Kuasa hukum Minati mengatakan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jember soal hak waris, bermula dari kasus pidana pencurian.
Sebab, kasus itu berkaitan dengan ibu dan anak kandungnya.
Namun, sidang mediasi tersebut masih belum menemukan titik temu sehingga ditunda.
Baca juga: Dirgahayu RI ke-79, Berikut Sederet Kontribusi BRI Untuk Negeri
Sementara itu, kuasa hukum Darsi, Dialena mengatakan, Darsi menggugat ibu kandungnya ke PN Jember karena ingin laporan pencurian jeruk ke Polsek Semboro dicabut oleh ibunya.
“Intinya minta ibunya mencabut laporan polisi, karena tiga-tiganya dijadikan tersangka,” papar dia.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: Pria di Langkat Tewas Ditembak Pakai Senapan Angin, Pelaku Emosi Korban Campuri Urusan Rumah Tangga
Baca juga: Kamu Mengalami Masalah Rambut Rontok? Gunakan 7 Bahan Alami Ini untuk Mengatasinya
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.