Narkoba

Kurir Narkoba Bawa 5 Kg Sabu dari Aceh Ditangkap, Kaki Ditembak karena Melawan saat Ditangkap

Direktorat reserse narkoba Polda Sumut menangkap Dedi Kurniawan (36) kurir 5 kilogram sabu-sabu antar Provinsi Aceh ke Medan, Sumatera Utara.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Momen saat personel direktorat reserse narkoba Polda Sumut mengejar Dedi, kurir 5 kg sabu antar Provinsi Aceh - Sumut, Jumat (16/8/2024) lalu. Dedi ditembak kaki kanannya karena melawan petugas. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktorat reserse narkoba Polda Sumut menangkap Dedi Kurniawan (36) kurir 5 kilogram sabu-sabu antar Provinsi Aceh ke Medan, Sumatera Utara.

Aksi kejar-kejaran antara Polisi yang mengendarai mobil dan Dedi yang mengendarai sepeda motor jenis matik pun tidak terelakkan.

Dalam video yang direkam, awalnya kurir sabu ini nampak santai melajukan motornya dengan sabu-sabu di bawah kakinya dari arah Aceh menuju Sumatera Utara.

Kemudian, Polisi yang sudah menargetkan Dedi langsung berusaha memepetnya dan menghentikannya.

Bukannya berhenti, kurir narkoba ini makin ngebut mencoba menghilangkan jejak.

Dia berusaha menghindari kejaran Polisi dengan cara mendahului mobil melalui lajur kiri.

Pengejaran kurir sabu ini nampak berbahaya, ketika Polisi yang fokus menangkap terus melaju, kemudian mendahului mobil di depannya. 

Sementara sopir harus tetap waspada kendaraan yang datang dari arah depan.

Polisi baru berhasil menangkap dan menghentikan Dedi di Jalan Lintas Medan - Banda Aceh, Kecamatan Besitang, Langkat.

Ketika ditangkap, pria bertubuh gempal ini rupanya melawan sehingga terpaksa dilumpuhkan.

Kaki sebelah kanan pria berusia 36 tahun ini terpaksa ditembak menggunakan senjata api milik Polisi.

Direktur reserse narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan, penangkapan Dedi dilakukan pada Jumat (16/8/2024) kemarin setelah penyidik melakukan penyelidikan dan membuntuti Dedi.

Dari hasil penyelidikan sementara, Dedi ngaku sudah 3 kali mengantar jemput narkoba jenis sabu-sabu dari Aceh ke Sumatera Utara.

Yemi menyebut, barang haram itu akan diedarkan ke Kota Medan dan sekitarnya.

"Untuk barang akan dibawa ke wilayah Sumatera Utara, dan akan diedarkan Sumatera Utara.
Untuk pelaku sampai saat ini sudah 3 kali menjadi kurir,"kata Kombes Yemi Mandagi, Senin (19/8/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved