Polres Pematang Siantar

Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pria Pemilik Sabu Asal Simalungun

atuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap dua pria asal Kabupaten Simalungun yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Sat Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap dua pria asal Kabupaten Simalungun yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 6,70 Gram 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap dua pria asal Kabupaten Simalungun yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 6,70 gram.

Penangkapan dilakukan di Perumahan Ringroad Green City, Jalan Medan, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar pada Kamis malam, 15 Agustus 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kedua tersangka berinisial JR (44), warga Jalan Medan KM 10,5 Gang Melati, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, dan DWS (22), warga Beringin Jalan Medan, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian mengenai adanya peredaran narkoba di Perumahan Ringroad Green City.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Personel Sat Narkoba Polres Pematangsiantar melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap JR dan DWS di dalam rumah mereka.

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Opsnal yang didampingi oleh Ketua RT setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti di atas meja ruang tamu dan di dalam kamar, termasuk 9 paket sabu seberat 6,70 gram, sebuah timbangan digital, serta beberapa alat dan bahan lain yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkoba.

Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang bukti tersebut dan saat ini telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

AKP JH Pasaribu menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya keras dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Pematangsiantar dan sekitarnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved