Berita Viral

KASUS Bidan AG Diduga Malpraktik di Palembang Bikin Siswi SMP Berlian Putri Buta

Bidan di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial AG ternyata tidak memiliki izin praktik. 

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Bidan di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial AG ternyata tidak memiliki izin praktik. Hal itu diketahui pasca-siswi SMP Berlian Sari (13), mengalami kebutaan usai berobat demam. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Bidan di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial AG ternyata tidak memiliki izin praktik. 

Hal itu diketahui pasca-siswi SMP Berlian Sari (13), mengalami kebutaan usai berobat demam.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Sunarto setelah melakukan pemeriksaan beberapa saksi.

"Setelah dilakukan pengecekan tentang izin praktik, ternyata terlapor (AG) tidak memiliki izin praktik,” kata Sunarto, Selasa (20/8/2024).

 Sunarto menjelaskan, laporan pihak keluarga Berlian saat ini terus berlanjut.

Penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak medis. 

Saksi tersebut merupakan dokter kulit dari Rumah Sakit Myria, dokter spesialis mata Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Mohammad Hoesin, dokter spesialis mata Rumah Sakit Myria, serta sekretaris dari Ikatan Bidan Cabang Palembang.

“Termasuk keterangan saksi ahli dari Universitas Jambi dan Konsil Kebidanan Indonesia,” jelas Sunarto.

Dengan pemeriksaan sejumlah saksi, Sunarto menyebut, dalam waktu dekat akan gelar perkara. 

Mereka telah mengambil sampel enam jenis obat yang diberikan bidan AG kepada Berlian saat berobat di tempatnya.

“Tim masih bersiap untuk melakukan gelar perkara, kami juga berkoordinasi dengan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) Jakarta untuk permintaan rekomendasi penyelidikan,” jelasnya.

Saat ini, status AG masih sebagai terlapor. Ia pun akan dipanggil untuk diambil keterangan dalam waktu dekat.

“Barang bukti berupa plang nama praktik bidan AG juga sudah kami sita,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya,seorang siswi SMP di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Berlian Putri (13), mengalami kebutaan setelah diduga menjadi korban malapraktik seorang oknum bidan berinisial AG.

Akibat kejadian tersebut, mata Berlian tak bisa lagi melihat setelah divonis mengalami kerusakan sehingga ia pun kini membutuhkan donor kornea agar matanya bisa berfungsi kembali.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved