Berita Nasional

Sekamar 20 Orang di Penjara, Jessica Wongso Ungkap Perlakuan Napi, Jawab Isu Pernah Dibully

Seperti diketahui, Jessica Wongso terpidana dalam kasus kopi sianida sudah mendekam selama kurang lebih 8,5 tahun dipenjara sebelum akhirnya dinyataka

Istimewa
Jessica Kumala Wongso baru-baru ini mengungkap soal kehidupannya selama berada di penjara. 

TRIBUN-MEDAN.com - Begini ungkapan Jessica Kumala Wongso yang menceritakan pengalamannya selama mendekam di penjara.

Seperti diketahui, Jessica Wongso terpidana dalam kasus kopi sianida sudah mendekam selama kurang lebih 8,5 tahun dipenjara sebelum akhirnya dinyatakan bebas bersyarat.

Jessica Kumala Wongso sendiri bebas lebih cepat meski vonis yang dijatuhkan kepadanya sebenarnya mencapai 20 tahun.

Sementara itu, melansir dari tayangan kanal YouTube Nusantara TV yang diunggah Minggu (18/8/2024), Jessica yang kini telah menghirup udara bebas akhirnya muncul lagi di depan publik.

Pada kesempatan kali ini, Jessica sempat mengurai soal kehidupannya selama di dalam sel.

Dan ya, Jessica mengaku sempat berpindah-pindah sel dan pernah tidur bareng 20 orang tahanan lainnya.

Jessica Kumala Wongso di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2024).
Jessica Kumala Wongso di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2024). (Grid.ID)

"Selnya saya itu kan pindah-pindah, jadi kalau awal pertama masuk mungkin sel yang kamarnya lebih besar, temen-temennya juga banyak," ungkap Jessica.

"Kalau yang terakhir saya bertiga (satu kamar), cuman sempat bertiga, berempat, ber-20, ber-18, jadi variasi," imbuhnya.

Pada momen itu, Jessica juga membantah soal isu yang sempat muncul tatkala dirinya masih di dalam penjara.

Yakni terkait dirinya yang disebut-sebut pernah dibully di dalam lapas.

Jessica Kumala Wongso malah mengaku selama ini ia dan narapidana lainnya memiliki hubungan baik.

"(Narapidana lain) Baik, tidak (membully), baik-baik semuanya," ujar Jessica.

Hal ini juga sekaligus menjawab rumor soal Jessica yang diduga dibully tidak benar adanya.

Terlebih, menurut Jessica para narapidana di lapas selalu berusaha untuk hidup akur dan saling menguatkan.

Kondisi ini pun tentu membuat suasana menjadi lebih kondusif dan nyaman.

Jessica Kumala Wongso ungkap dirinya akur dengan narapidana yang lain saat di penjara

"Jadi akur-akur aja, jadi saling membantu, saling menghibur, saling menguatkan, seperti itu," imbuh Jessica.

Sekedar informasi, Jessica Kumala Wongso sendiri resmi bebas bersyarat pada Minggu (18/8/2024).

Sebelumnya, Jessica ditetapkan sebagai terpidana kasus pembunuhan dari sahabatnya, yakni Wayah Wirna Salihin.

Yang tewas usai meminum kopi Vietnam yang dipesankan Jessica dimana kopi itu rupanya mengandung sianida.

Dan membuat Jessica harus mendekam di penjara usai divonis hukuman 20 tahun penjara.

Permintaan Jessica Wongso Usai Bebas

Alasan Raut Waja Jessica Wongso 'Dingin' di Kasus Kopi Sianida Mirna
Alasan Raut Waja Jessica Wongso 'Dingin' di Kasus Kopi Sianida Mirna (Kolase)

Usai dinyatakan bebas bersyarat, permintaan Jessica Kumala Wongso atau Jesicca Wongso diungkap oleh kuasa hukumnya Otto Hasibuan.

Permintaan Jessica Wongso ini pun membuat Otto Hasibuan mendadak pilu mendengarnya.

Tak banyak pinta, Jessica Wongso ternyata menginginkan satu hal yang sudah lama tak bisa ia dapati selama mendekam 8.5 tahun di penjara.

Keluar dari penjara, Jessica Wongso mengungkapkan keinginan pertamanya kepada sang kuasa hukum, Otto Hasibuan.

“Saya tanya ke dia (Jessica) kemarin ‘apa yang kamu inginkan?’,” kata Otto Hasibuan ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2024).

Rupanya, Jessica Wongso menginginkan menyantap makanan kesukaannya.

“Lalu tadi saya ajak dia makan, karena ada makanan kesukaan dia,” kata Otto Hasibuan.

“Dia bilang ‘saya mau makan’,” ujar ayah mertua Jessica Mila itu menirukan ucapan Jessica Wongso.

“Dia mau makan sushi,” imbuh Otto Hasibuan.

Keinginan Jessica Wongso itupun membuat Otto Hasibuan Sedih.

“Saya sedih juga dengernya. Itu aja dia minta, nggak ada yang lain,” katanya.

Terlebih, Jessica Wongso sudah begitu lama tak menemukan makanan kesukaannya itu.

“Dulu waktu saya ke Australia, di situ nggak ada sushi,” katanya.

“Jadi saya bilang oke, karena itu saya bawa ke restoran ini, saya ajak makan sushi. Itu aja nggak ada yang lain,” tutup Otto Hasibuan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus kematian Wayan Mirna Salihin bebas bersyarat setelah mendekam di balik penjara selama 8,5 tahun.

Jessica Wongso divonis 20 tahun atas dakwaan membunuh Wayan Mirna Salihin dengan racun sianida yang dicampurkan di es kopi Vietnam.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved