Demonstrasi
Asisten LBH Jakarta dan Direktur Lokataru Babak Belur dan Tulang Hidung Patah, 159 Orang Ditangkap
Asisten Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Iqbal Ramadhan dan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen disebut ditangkap polisi.
Sementara itu, seluruh fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kecuali PDI-P menyatakan setuju dengan Revisi UU Pilkada.
Mereka menyampaikan kesimpulan untuk membawa RUU Pilkada ke pembahasan selanjutnya dalam rapat yang dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai perwakilan pemerintah. Undang-undang hasil revisi itu dinilai kental dengan nepotisme.
Setelah aksi unjuk rasa, Revisi RUU Pilkada itu pun dibatalkan DPR RI.
159 orang ditangkap
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan adanya penangkapan terhadap 159 demonstran dalam aksi tolak RUU Pilkada di depan DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Karena itu, Komnas HAM meminta Polda Metro Jaya segera melepas para demonstran.
"Komnas HAM mendorong agar aparat penegak hukum segera membebaskan seluruh peserta unjuk rasa yang ditangkap dan ditahan dalam aksi unjuk rasa hari ini," kata Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah dalam keterangan kepada wartawan.
Tak hanya itu, Komnas HAM juga menyesalkan pembubaran secara paksa aksi unjuk rasa yang terjadi di depan Gedung DPR oleh aparat penegak hukum.
Anis mengatakan, demonstrasi adalah hak untuk bersuara dan berpendapat. "Keterlibatan aparat TNI yang terindikasi penggunaan kekuatan yang berlebihan, yang semestinya mengedepankan pendekatan humanis," ucap Anis.
Selanjutnya Komnas HAM mendorong agar penyelenggara negara dan aparat penegak hukum memastikan kondusivitas aksi unjuk rasa yang akan berlangsung beberapa hari ke depan.
Anies menyebut hal ini perlu dilakukan atas dasar penghormatan dan perlindungan kebebasan berpendapat.
"Dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia," kata Anis.
Politikus PDIP Adian Napitupulu Sambangi Polda Metro Jaya
Sementara, Anggota DPR RI Fraksi PDIP Adian Napitupulu menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (22/8/2024) malam.
Adian Napitupulu datang untuk memastikan berapa peserta aksi di depan Gedung DPR/MPR RI yang ditangkap polisi.
“Mau tahu jumlahnya yang ditangkap. Fungsi DPR RI itu kan pengawasan pelaksana Undang Undang, termasuk Undang Undang kepolisian dan sebagainya,” kata Adian di Polda Metro Jaya, Kamis malam.
POLISI AROGAN Rebut Ponsel Jurnalis Saat Siaran Langsung, Terekam Gebuki Demonstran di DPRD Sumut |
![]() |
---|
Pendemo Bakar Foto Kapolda Sumut Lalu Meludahinya, Aksi Pembebasan Sorbatua Siallagan Ricuh |
![]() |
---|
Eks Karyawan PT Perkebunan Sumatera Utara Merana, Dana Pensiun tak Kunjung Cair |
![]() |
---|
4. Penolakkan Penjaringan Rektor Unimed, Honor dan Dosen Dipecat |
|
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.