Aksi Demo di DPRD Sumut
Demo di Depan DPRD Sumut, Massa : Jangan Sampai Jadi Negara Kerajaan
Mereka datang sekitar pukul 11:00 WIB dan silih berganti berorasi di atas mobil komando yang dibawa.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Pada aturan sebelumnya, partai atau gabungan partai harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah nasional.
Saat ini, ambang batas menyesuaikan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) masing-masing daerah.
Ambang batas berkisar di rentang 6,5 persen hingga 10 persen. Namun belakangan DPR RI mencoba merevisi keputusan Mahkamah Konstitusi.
DPR RI juga tiba-tiba mengelar rapat panitia kerja usai Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan terkait syarat pencalonan calon kepala daerah.
DPR sempat bersepakat untuk mengikuti sebagian putusan MK, salah satunya soal ambang batas pencalonan kepala daerah sebesar 6,5 persen sampai 10 persen bagi partai non Parlemen.
Namun DPR tak setuju keputusan MK soal batas usia calon kepala daerah.
DPR lalu menyetujui keputusan Mahkamah Agung (MA) soal batas usia minimal berusia 30 tahun pada saat pelantikan.
Sikap DPR itu pun dinilai terburu-buru dan terkesan titipan kepentingan segelintir orang. Hal ini kemudian mengundang protes oleh kelompok masyarakat.
Aksi protes yang meluas membuat DPR menyetujui semua keputusan MK.
(CR25/Tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Ketua DPRD Sumut Teken Komitmen Tolak Politik Dinasti dan Bakal Sampaikan ke Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Setelah 9 Jam Aksi Unjuk Rasa di Depan DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol di Buka Kembali |
![]() |
---|
Mahasiswa Bakar Ban dan Blokir Jalan Perdana-Kejaksaan sambil Coret Aspal dengan Tulisan Tolak Bobby |
![]() |
---|
RIUH Mahasiswa Nommensen Tempelkan Poster Tolak RUU Pilkada dan Dinasti Politik di Pintu Masuk |
![]() |
---|
Demo di DPRD Sumut Memanas, Massa dan Polisi Saling Dorong, Lempar Botol Air hingga Bakar Spanduk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.