Berita Viral

Ibu Tiri Pembunuh Anak di Pontianak Dihajar Ibu-ibu saat Rekonstruksi, Iftahurrahman Dikejar Warga

Beruntung petugas kepolisian yang sigap berhasil menghalangi ibu - ibu yang tersulut emosi untuk menyerang tersangka.

TribunPontianak
Ibu Tiri Pembunuh Anak di Pontianak Dihajar Ibu-ibu saat Rekonstruksi, Iftahurrahman Dikejar Warga 

TRIBUN-MEDAN.com - Ibu tiri pembunuh anak Iftahurrahman atau IF di Pontianak dihajar ibu-ibu saat rekonstruksi.

Iftahurrahman dikejar warga saat akan masuk ke kantor polisi.

Geram dengan kejahatannya, IF ibu tiri yang membunuh Ahmad Nizam bocah 6 tahun , diserbu ibu-ibu, Sabtu (24/8/2024) .

Baca juga: ERINA Gudono dan Kaesang Diserang Netizen, Unggahan Nadya Arifta Malah Dapat Ucapan Selamat

Para ibu-ibu ini adalah warga yang sengaja datang ke lokasi rekonstruksi.

Dikutip Tribun-medan.com dari TribunPekanbaru.com, IF didatangkan polisi untuk mempergakan kembali adegan ia menganiaya Ahmad Nizam.

Lokasi rekonstruksi langsung diramaikan warga .

Khususnya ibu-ibu yang kesal dengan perbuatan IF .

Ibu Tiri Pembunuh Anak di Pontianak Dihajar Ibu-ibu saat Rekonstruksi, Iftahurrahman Dikejar Warga
Ibu Tiri Pembunuh Anak di Pontianak Dihajar Ibu-ibu saat Rekonstruksi, Iftahurrahman Dikejar Warga

Sebelumnya Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat menggelar pra rekonstruksi di lokasi penemuan jasad Ahmad Nizam (6) di dalam karung yang diduga dibunuh oleh ibu tirinya.

Pra rekonstruksi digelar langsung di rumah kediaman pelaku bersama anak tirinya,  Sabtu 24 Agustus 2024 siang

Dimulai sejak pukul 11.00, Pra rekonstruksi itu selesai pada sekira pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Ini 5 Makanan yang Mestinya Tidak Dikonsumsi oleh Kucing Kesayangan Anda

Ketika tersangka IF alias ibu tiri korban, tersangka kematian Ahmad Nizam digiring keluar menuju mobil, puluhan ibu - ibu yang telah menunggu sejak lama langsung berusaha mengerumuni tersangka. 

Beruntung petugas kepolisian yang sigap berhasil menghalangi ibu - ibu yang tersulut emosi untuk menyerang tersangka.

SOSOK Iftahurrahman, Ibu Tiri Siksa Nizam Hingga Tewas, tak Diberi Makan, Jasad Dimasukkan ke Karung
SOSOK Iftahurrahman, Ibu Tiri Siksa Nizam Hingga Tewas, tak Diberi Makan, Jasad Dimasukkan ke Karung (Kompas.com)

Tidak hanya itu, sumpah serapah yang ditujukan kepada tersangka juga terdengar dari puluhan ibu - ibu yang hadir. 

Setelah masuk ke dalam mobil, petugas langsung bergegas membawa tersangka kembali ke Polda Kalbar. 

Nizam tak Diberi Makan, Jasad Dimasukkan ke Karung

Inilah sosok Iftahurrahman atau IF, ibu tiri siksa Nizam hingga tewas di Pontianak.

Nizam juga tak diberi makan seharian dan dikunci di luar rumah saat hujan semalaman.

Jasad Nizam pun dimasukkan ke karung dan dilaporkan pelaku hilang saat liburan.

Baca juga: Ini Alasan Mengapa Minus Mata Selalu Bertambah, Jangan Sampai

Publik Kalimantan Barat digegerkan dengan kasus kematian Ahmad Nizam, bocah laki - laki 6 tahun di Pontianak yang diduga tewas ditangan Ibu Tirinya berinisial IF di jalan Purnama 7, Kota Pontianak. 

Jasad Ahmad Nizam ditemukan tak bernyawa di sebalah rumahnya, dimana korban ditemukan dalam posisi di dalam karung dan diisi sampah pada kamis 23 Agustus 2024 malam.

Berdasarkan pemeriksaan Polisi terhadap IF, terkuak bahwa korban sempat dikunci diluar rumah dalam keadaan hujan deras semalaman dan tidak diberi makan

Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan IF selaku ibu tiri korban.

Baca juga: Lewat Pemberdayaan BRI, Klaster Usaha Jeruk di Jambi Makin Berkembang

Berdasarkan pemeriksaan, IF mengaku bahwa pada hari Senin tanggal 19 Agustus 2024 pukul 11.00 WIB, sepulang sekolah ia sempat memarahi korban, lalu dalam keadaan hujan deras, IF mengunci korban di halaman belakang rumah dan tidak membolehkan masuk rumah serta tidak diberi makan.

Selama semalaman, IF membiarkan korban berada di luar rumah. Keesokan harinya pada Selasa 20 Agustus 2024 pukul 11.00 WIB, IF melihat korban di halaman belakang rumah dalam keadaan lemas

Lalu, IF membawa masuk korban ke dalam rumah dan menyuruh korban untuk mandi.

"Saat melihat korban berjalan dalam keadaan lemas dan sempoyongan, pelaku tidak sabar dan mendorong korban di depan kamar mandi, hingga korban terjatuh dan kepala korban terbentur ubin lantai kamar mandi," ungkap Petit dikutip Tribun-medan.com dari TribunPontianak.com

Seorang ibu muda  berinisial IF berusia 24 tahun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalimantan Barat dalam kasus dugaan pembunuhan anak tirinya yang berusia 6 tahun. (Istimewa)
Seorang ibu muda  berinisial IF berusia 24 tahun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalimantan Barat dalam kasus dugaan pembunuhan anak tirinya yang berusia 6 tahun. (Istimewa) (Istimewa)

Lalu, Saat itu korban sempat dimandikan oleh pelaku dan setelah mandi korban disuruh duduk di ruang depan TV, namun karena merasa lemas, korban mencoba untuk berbaring di tempat tersebut.

Melihat kondisi korban seperti itu, pelaku tetap tidak memberinya makan dan hanya memberi minum kepada korban sambil memarahi korban.

Berlanjut hingga sore hari setelah waktu sholat Ashar, korban dikatakan IF semakin lemas.

Lalu IF meninggalkan korban di ruang TV untuk menyusui dan menidurkan anak kandungnya yang masih bayi.

Setelah menidurkan anak kedua, pelaku keluar kamar dan melihat korban sudah susah bernafas.

Baca juga: SOSOK AS Pria di Solo KDRT Istri Hingga Tewas, Padahal Baru 2 Bulan Nikah, Dari Pacaran Sudah Kasar

Lalu IF mencoba memberikan bantuan pernafasan yaitu dengan cara meniup mulut dan menekan dada korban.

Setelah diberi nafas buatan, pelaku mengatakan bahwa korban kembali bernafas dengan teratur.

Namu selang beberapa menit kemudian, pelaku melihat korban kembali susah bernafas dengan ditandai oleh pernafasan yang tersengal-sengal.

Selanjutnya ketika pelaku mendekati korban dan hendak membantunya untuk memberikan bantuan pernafasan kembali, pelaku mendapati korban sudah tidak bernafas lagi.

Seorang ibu muda  berinisial IF berusia 24 tahun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalimantan Barat dalam kasus dugaan pembunuhan anak tirinya yang berusia 6 tahun. (Istimewa)
Seorang ibu muda  berinisial IF berusia 24 tahun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalimantan Barat dalam kasus dugaan pembunuhan anak tirinya yang berusia 6 tahun. (Istimewa) (Istimewa)

Sesaat kemudian pelaku melakukan pengecekan pada jantung korban dan benar bahwa detak jantung korban telah berhenti.

 Setelah memastikan detak jantung korban berhenti dan korban juga tidak bergerak sama sekali, IF mengalami kepanikan dengan berjalan keluar masuk area ruang TV dan halaman belakang rumah.

"Saat IF menyeret korban ke halaman belakang rumah dekat kompor dan mencari plastik sampah. Lalu setelah mendapatkan palstik dan karung, IF langsung membungkus tubuh korban dengan beberapa plastik dan kemudian memasukkan tubuh korban ke dalam karung yang sudah dipersiapkan, serta menyeret dan mendorong tubuh korban ke dalam celah antara dinding rumah pelaku dan tetangga sebelah/dinding rumah orang lain," ungkap Petit.

(tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved