Polres Labuhanbatu

Pelaku Bobol Rumah di Dusun Tualang Pasar, Desa Sei Tarolat Diamanan Polsek Bila Hilir

Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil menangkap RI (22), pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan di Dus

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu menangkap RI (22), pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan di Dusun Tualang Pasar, Desa Sei Tarolat, Kecamatan Bilah Hilir. 

TRIBN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil menangkap RI (22), pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan di Dusun Tualang Pasar, Desa Sei Tarolat, Kecamatan Bilah Hilir.

Kejadian ini bermula pada Kamis pagi, 22 Agustus 2024, ketika Baharuddin Nasution (67) melaporkan kehilangan sepeda motor dan tabung gas 3 kg dari rumahnya, dengan total kerugian sebesar Rp 3,1 juta.

Kapolsek Bilah Hilir, AKP Andita Sitepu, S.H., M.H., segera menginstruksikan Unit Reskrim untuk menyelidiki kasus ini. Penyelidikan mengarahkan tim ke RI alias Riki, yang beralamat di Dusun I, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu.

Setelah ditangkap, RI tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi tinggi kepada Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir atas keberhasilan ini.

Ia menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan dan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan di wilayahnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

"Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Labuhanbatu dalam melindungi masyarakat dan menegakkan hukum secara tegas dan adil,"ujarnya.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved