Polres Tebingtinggi
Residivis yang Tak Jera, Edarkan Sabu di Tepi Jalan lalu Ditangkap Satnarkoba Polres Tebingtinggi
Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap ZS (38), seorang pria pengangguran yang merupakan residivis kasus narkoba, Sabtu (24/8/2024)
Residivis yang Tak Jera, Edarkan Sabu di Tepi Jalan dan Langsung Ditangkap Satnarkoba Polres Tebingtinggi
TRIBUN-MEDAN.COM, TEBINGTINGGI-Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap ZS (38), seorang pria pengangguran yang merupakan residivis kasus narkoba, Sabtu (24/8/2024) lalu.
Penangkapan dilakukan di Jalan Tusam, Kota Tebing Tinggi, setelah petugas mendapatkan informasi mengenai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha, melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, mengonfirmasi bahwa petugas melakukan penggeledahan pada pakaian dan barang bawaan ZS dan menemukan 5 paket sabu siap edar dengan berat total 0,63 gram.
ZS mengaku bahwa narkotika tersebut miliknya dan akan diedarkan di sekitar lokasi penangkapan.
ZS diketahui merupakan residivis kasus narkoba, dengan catatan penangkapan sebelumnya pada tahun 2020.
Saat ini, ZS telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut.(jun-tribun-medan.com).
Polres Tebingtinggi
residivis narkoba
Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi
Polda Sumut
Komitmen Polda Sumut Berantas Narkoba
Polres Tebing Tinggi Gelar Cooling System untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif |
![]() |
---|
Sat Reskrim Cek Lokasi Program Ketahanan Pangan di Tebing Tinggi |
![]() |
---|
Wujudkan Bersih Narkoba, Kapolsek Sipispis Pimpin Penggerebekan Sarang Sabu di Tengah Kebun |
![]() |
---|
Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Imbau Pengguna Jalan Saat Penerangan Keliling |
![]() |
---|
Jumat Barokah Polsek Sipispis, Bantu Warga yang Membutuhkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.