Polres Tebingtinggi

Residivis yang Tak Jera, Edarkan Sabu di Tepi Jalan lalu Ditangkap Satnarkoba Polres Tebingtinggi 

Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap ZS (38), seorang pria pengangguran yang merupakan residivis kasus narkoba, Sabtu (24/8/2024)

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap ZS (38), seorang pria pengangguran yang merupakan residivis kasus narkoba, Sabtu (24/8/2024) lalu. 

Residivis yang Tak Jera, Edarkan Sabu di Tepi Jalan dan Langsung Ditangkap Satnarkoba Polres Tebingtinggi 

TRIBUN-MEDAN.COM, TEBINGTINGGI-Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap ZS (38), seorang pria pengangguran yang merupakan residivis kasus narkoba, Sabtu (24/8/2024) lalu.

Penangkapan dilakukan di Jalan Tusam, Kota Tebing Tinggi, setelah petugas mendapatkan informasi mengenai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha, melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, mengonfirmasi bahwa petugas melakukan penggeledahan pada pakaian dan barang bawaan ZS dan menemukan 5 paket sabu siap edar dengan berat total 0,63 gram.

ZS mengaku bahwa narkotika tersebut miliknya dan akan diedarkan di sekitar lokasi penangkapan.

ZS diketahui merupakan residivis kasus narkoba, dengan catatan penangkapan sebelumnya pada tahun 2020.

Saat ini, ZS telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut.(jun-tribun-medan.com).

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved