Berita Viral

Briptu NPP dan Bripda MSAD, 2 Oknum Polisi yang Ditangkap Polisi setelah Rampok Mobil Pembawa Uang

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menjelaskan keterlibatan anggota polisi dalam kasus perampokan uang Rp 5,6 miliar.

X
Kedua pelaku yang dimaksud adalah Brigadir Polisi Satu (Briptu) MPP (31) dan Brigadir Polisi Dua (Bripda) MSA (21). (X) 

Saat dihampiri, pelaku langsung menodongkan diduga senjata api pada Bripda S.

"Setelah dihampiri Bripda S, pelaku menodongkan diduga senjata api ke arah rusuk kanan."

"Pelaku mengatakan bahwasanya di dalam mobil ada dugaan membawa narkoba," jelasnya.

Tak hanya itu, pelaku lainnya langsung menggeledah mobil pengisi ATM itu dan mengambil handphone saksi, kunci mobil, dan brankas.

Sebanyak tujuh box brankas yang di dalamnya terdapat sejumlah uang diambil pelaku.

Mereka lalu melarikan diri menggunakan mobil Daihatsu Terios berwarna putih.

Usai kejadian itu, korban mendatangi Polsek Koto Tangah untuk melapor.

Perwira Pengawas (Pawas) lalu berkoordinasi dengan Kapolsek Batang Anai serta Piket SPKT Polres Padang Pariaman untuk mengecek lokasi kejadian.

"Hingga saat ini masih lidik dulu," terangnya.

Mobil yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan perampokan diamankan Polres Padang Pariaman, Selasa (27/8/2024).

Pawas Polres Padang Pariaman, Ipda Romeo Trie Putra, mengungkapkan pihaknya juga menerima sejumlah barang bukti milik pelaku.

Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa dua buah helm, satu jaket ojek online dan sepasang sarung tangan.

"Sementara itu, barang bukti yang diamankan, yang telah kami terima di Mapolres Padang Pariaman," terang Ipda Romeo.

(tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved