Pastikan Tusi Berjalan Optimal, Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham Sumut Kunker di Lapas Kotanopan

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut berkunjung ke Lapas Kotanopan untuk memberikan pengarahan agar jalankan tusi dengan baik

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut Rudy Fernando Sianturi malakukan kunjungan kerja di Lapas Kelas III Kotanopan. 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut Rudy Fernando Sianturi malakukan kunjungan kerja di Lapas Kelas III Kotanopan.

Dalam kunjungan itu, ia ingin memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi UPT Pemasyarakatan berjalan optimal. 

"Laksanakan tiga kunci pemasyarakatan maju dan back to basics. Jadikan dua hal ini menjadi landasan Utama dalam bekerja," ujarnya saat membeikan pengarahan jajaran Lapas Kelas III Kotanopan. 

Baca juga: Lapas Kotanopan Gelar Bakti Sosial, Mengentaskan Stunting untuk Keluarga Warga Binaan

 

Ia menambahkan, jajaran Lapas Kotanopan harus punya komitmen untuk melaksanakan tiga kunci pemasyarakatan maju dan prinsip back to basic saat bekerja sehari hari. 

Selain itu, kata dia, seluruh pegawai lapas untuk memberikan hak narapidana sesuai dengan peraturan yang ada. 

"Berikan hak narapidana sesuai dengan haknya yaitu layanan Kesehatan, makanan yang layak, remisi serta ibadah sesuai kepercayaan masing-masing," katanya. 

Menurutnya, pemberian hak warga binaan harus dibarengi dengan layanan yang maksimal baik. Dan, harus bisa menjaga komunikasi serta pelayanan yang baik terhadap seluruh warga binaan. 

"Jaga komunikasi guna menjaga keamanan dan ketertiban di lapas," ujarnya. 

Setelah memberikan arahan, ia mengecek blok hunian dan dapur Lapas Kotapinang. Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Subbidang Lola Basan Baran dan Keamanan, Joshua Ginting, serta Tim Monitoring dan Evaluasi Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

(*) 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved