Pilkada DKI Jakarta 2024
PEMILIK ELEKTABILITAS TERTINGGI, Kenapa Tak Ada Parpol Usung Anies Baswedan?
Meski elektabilitas tertinggi, tapi partai politik ogah mendukung Anies Baswedan.
TRIBUN-MEDAN.COM - Pemilihan Gubernur DKI Jakarta (Pilgub) pada Pilkada Serentak 2024 bakal diikuti tiga pasangan calon. Hal itu karena Anies Baswedan gagal maju, tidak ada partai politik yang mendukung.
Padahal, mantan Gubernur DKI Jakarta ini merupakan tokoh dengan elektabilitas tertinggi untuk maju pada Pilkada 2024 merujuk hasil survei Litbang Kompas pada 15-20 Juni 2024.
Berdasarkan hasil survei, Anies punya elektabilitas sebesar 29,8 persen, diikuti oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mengantongi elektabilitas 20 persen.
Meski elektabilitas tertinggi, tapi partai politik ogah mendukung Anies Baswedan.
Padahal, jika partai non seat DPRD DKI Jakarta ini bisa berkoalisi mendukung, maka Anies Baswedan bisa maju.
Jika menurut hasil putusan MK, maka Perindo : 2,64 persen, PPP : 2,53 persen Partai Buruh : 1,15 persen, Partai Ummat : 0,93 persen, Hanura : 0,44 persen, PKN : 0,32 persen, maka total : 8,01 persen .Tapi sayangnya, Perindo dan PPP telah mengusung Ridwan Kamil-Suswono.
Kini, tinggal tiga pasangan calon yang maju tersebut ialah; Pramono Anung dan Rano Karno, Ridwan Kamil dan Pramono Anung, serta pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Pramono Anung-Rano Karno telah resmi mendaftar sebagai pasangan calon Gubernur DKI Jakarta 2024 di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, Senen, Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Keduanya didampingi Ketua DPP PDIP di antaranya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan Eriko Sotarduga, serta Ketua DPD PDIP Jakarta Adi Wijaya alias Aming.
Tampak juga Tri Rismaharini, dan jajaran politikus PDIP di DPRD DKI Jakarta seperti Pandapotan Sinaga, Ima Mahdiah, Pantas Nainggolan, Ida Mahmudah, Tina Toon alias Agustina Hermanto.
Pasangan ini jadi yang pertama mendaftarkan diri dalam kontestasi pilkada Jakarta.
Ketiga pasangan calon Pilgub DKI Jakarta 2024 tersebut ialah; Pramono Anung dan Rano Karno, Ridwan Kamil dan Pramono Anung, serta pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana. (Kolase Tribun Medan) (Kolase Tribun Medan)
Dalam kesempatan ini, bakal calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta, Rano Karno menyebut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menitip pesan kepada dirinya dan Pramono di Pilkada Serentak 2024.
Usai mendaftar bersama Pramono di KPUD DKI Jakarta, Rano mengungkap Megawati berpesan agar keduanya memenangkan kontestasi di Jakarta pada 27 November mendatang.
"(Pesan Megawati) Harus menang!" kata Rano saat hendak pergi dari Kantor KPUD DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024) siang.
Dikabarkan, bakal pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana menyusul.
Pendaftaran bakal calon kepala daerah dibuka selama tiga hari dari tanggal 27-29 Agustus 2024.
Kemudian, para pendaftar bakal melewati tes kesehatan pada tanggal 30 Agustus hingga 1 September di RSUD Tarakan Jakarta.
Anies Baswedan Masuk Kotak, Gagal Maju di Pilkada DKI Jakarta
Pupus sudah harapan Anies untuk kembali memimpin Jakarta.
Ia tak bisa berharap ada partai politik yang balik badan di menit akhir usai mendaftarkan bakal pasangan calon gubernur-wakil gubernur jagoannya ke KPU pada hari ini, Rabu (28/8/2024).
Di sisi lain, tak ada lagi partai politik tersisa yang memenuhi ambang batas atau treshold untuk mengusung Anies.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, menegaskan bahwa perubahan komposisi partai pengusung bakal paslon kepala daerah hanya dapat dimungkinkan pada satu kondisi.
Kondisi itu yakni apabila hingga pendaftaran ditutup pada 29 Agustus 2024 pukul 23.59 hanya terdapat bakal pasangan calon tunggal yang mendaftar ke KPU, dan partai politik yang tersisa tidak memenuhi ambang batas (threshold) untuk mencalonkan bakal paslon lain.
"Kalau sampai jam 23.59 tanggal 29 Agustus itu hanya terdapat 1 paslon dan masih tersisa parpol yang belum daftar, dan yang belum daftar ini tidak memenuhi persyaratan threshold, maka yang sudah daftar bisa keluar dan bergabung dengan partai politik yang belum mendaftar dan tidak memenuhi persyaratan threshold tersebut," jelas Idham kepada Kompas.com, Rabu (28/8/2024).
"Dengan dia bergabung itu, diharapkan memenuhi angka threshold. Tujuannya agar dalam pilkada calonnya lebih dari satu," lanjut dia.
Ia menegaskan, regulasi ini telah dimuat dalam Pasal 135 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pencalonan Pilkada. "Ya aturan PKPU-nya begitu," tegas Idham.
(*/Tribun-medan.com)
Ketika Ridwan Kamil dan Rano Karno Sama-sama Klaim Menang Satu Putaran Pilgub DKI Jakarta |
![]() |
---|
HARAPAN Anies Baswedan Maju Kembali di Pilgub DKI Jakarta 2024 Sudah Pupus, Tak Ada Partai Mendukung |
![]() |
---|
PILGUB DKI Jakarta Diperebutkan 3 Pasangan Calon: Pramono Anung Vs Ridwan Kamil Vs Dharma Pongrekun |
![]() |
---|
Reaksi PDIP Kabar Pramono Anung Minta Restu Presiden Jokowi Maju ke Pilkada DKI Jakarta |
![]() |
---|
RESPONS Anies Baswedan terkait Pernyataan Megawati yang Memintanya Nurut jika Ingin Diusung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.