Breaking News

Berita Viral

SOSOK CAN, Jaksa Gadungan Tipu Orang Tua, Istri, dan Pacar Hingga Rugi Rp4 Miliar Selama 2 Tahun

CAN juga rupanya menipu pihak-pihak lain, termasuk orang tua sendiri dan mantan pacarnya. Ia juga menipu istrinya yang berinisal M Rp200 juta.

Instagram
SOSOK CAN, Jaksa Gadungan Tipu Orang Tua, Istri, dan Pacar Hingga Rugi Rp4 Miliar Selama 2 Tahun 

"Terhadap orang tuanya sendiri Rp 2 miliar," kata Harli.

Kemudian terhadap istrinya yang berinisal M, CAN menipu hingga Rp 200 juta.

"M sebagai istrinya dengan kerugian sebesar Rp 200 juta," katanya.

Selain itu, ada empat pihak yang turut ditipu CAN, mulai dari mantan pacar hingga dosen di UI:

Baca juga: dr Donal Simanjuntak-Andri Alfisah Pasangan Kedua yang Mendaftar ke KPU Binjai

• Mantan pacarnya berinisial MA Rp 100 juta;
• Pacarnya, Anita lebih kurang Rp 700 juta;
• Inisial P, salah satu dosen di UI dengan kerugian Rp 100 juta; dan
• Inisial R di Jakarta Timur lebih kurang Rp 25 juta.

Seluruh uang hasil menipu itu, digunakan CAN untuk judi online dan menopang gaya hidupnya.

"Uang tersebut sudah habis dipakai oleh pelaku CAN untuk main judi online dan gaya hidup, karena tidak memiliki pekerjaan," katanya.

Meski ditangkap Kejaksaan Agung, perkara CAN ini kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditangani.

"Setelah ini kita akan serahkan pelaku ke Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk proses hukum selanjutnya," ujarnya.

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved