Berita Nasional

Uang Negara Bakal Habis Rp 41 Triliun Untuk Pilkada Serentak, Pengamanannya Saja Sampai Rp 1,2 T

"Ini adalah pemilihan umum terbesar di muka Bumi dalam sejarah," kata dia. Kendati demikian, ia mengaku optimistis Pilkada 2024 bakal terlaksana seca

Canva.com
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memperpanjang waktu pendaftaran bakal calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah pada Pilkada 2024 jika hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar.

Perpanjangan waktu dilakukan selama tiga hari ke depan setelah tanggal batas akhir pendaftaran atau 29 Agustus 2024.

“Jika memang di hari terakhir 29 Agustus, jam 23.59 ternyata baru 1 paslon yang daftar ke KPU di daerah, dan ternyata masih ada parpol yang belum usul maka KPUD akan sosialisasi dan ekstensi masa pendaftaran selama 3 hari,” ucap Komisioner KPU Idham Kholik.

Menurut Idham, aturan perpanjangan masa pendaftaran jika hanya ada satu pasangan calon atau paslon tertuang dalam peraturan KPU di Pasal 135 No 10 Tahun 2024.

“Jika sampai terakhir, batas akhir ternyata hanya ada 1 paslon dan menyisakan parpol peserta pemilu yang belum mengusulkan akan diperpanjang dan diatur 135 PKPU nomor 10/2024,” ujar Idham.

Semua wilayah daerah otonomi baru (DOB) yang bakal melakukan pemilihan kepala daerah (pilkada) perdana masuk dalam potensi rawan berdasarkan pemetaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

“Hampir semua (DOB) masuk daerah (rawan) sedang, tapi dalam beberapa konteks, beberapa dimensi masih (rawan) tinggi,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. “Nah , yang tidak termasuk hanyalah Papua Selatan,” sambungnya.

Potensi kerawanan berkaitan dengan proses pungut hitung.

Berdasarkan Pemilu 2024, Bawaslu melihat beberapa permasalahan seperti surat suara yang hilang hingga terbakar. 

Ia pun tak menampik jika kerawanan di DOB ini berkaitan dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

“Ada (kaitan dengan KKB), kebakaran dan lain-lain, atau dibakar, kita enggak pernah tahu kan,” ujarnya.

“Kita punya pengalaman, Setelah tahun 2020, Boven Digul, mana lagi, banyak, beberapa daerah, yang Yalimo, Yalimo 3 kali PSU. Jadi ini tetap jadi perhatian kami. Dan itu masuk daerah (rawan) tinggi,” pungkas Bagja

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved