Berita Viral

KRONOLOGI Briptu MPP dan Bripda MSA Merampok Mobil Pengisian ATM Berisi Uang Rp 6, 2 Miliar

Kronologi dua oknum Polisi merampok mobil jasa pengisian ATM yang membawa 7 box berisi uang yang mencapai Rp 6,2 miliar.

Editor: AbdiTumanggor
X
Brigadir Polisi Satu (Briptu) MPP (31) dan Brigadir Polisi Dua (Bripda) MSA (21) merampok mobil jasa pengisian ATM.(X) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kronologi dua oknum Polisi merampok mobil jasa pengisian ATM yang membawa 7 box berisi uang yang mencapai Rp 6,2 miliar.

Kini kedua pelaku oknum polisi tersebut berhasil ditangkap Polda Sumbar di Padang, Sumatera Barat.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, mengonfirmasi bahwa dua dari tiga pelaku perampokan mobil jasa pengangkut uang ATM di Padang Pariaman, Sumatera Barat, adalah oknum polisi.

Kedua pelaku yang dimaksud adalah Brigadir Polisi Satu (Briptu) MPP (31) dan Brigadir Polisi Dua (Bripda) MSA (21). 

Sementara satu pelaku lainnya adalah warga sipil berinisial HS alias AS (38).

"Dua pelaku merupakan oknum polisi berpangkat Briptu dan Bripda," kata Suharyono kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).

Irjen Suharyono menegaskan, kedua oknum polisi tersebut akan dikenai sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Meski demikian, ketiga pelaku belum resmi berstatus tersangka karena masih dalam proses pemeriksaan intensif.

Kedua pelaku yang dimaksud adalah Brigadir Polisi Satu (Briptu) MPP (31) dan Brigadir Polisi Dua (Bripda) MSA (21). (X)
Kedua pelaku yang dimaksud adalah Brigadir Polisi Satu (Briptu) MPP (31) dan Brigadir Polisi Dua (Bripda) MSA (21). (X) (X)

Kronologisnya

Peristiwa bermula saat mobil jasa pengangkutan uang ATM berangkat dari Padang membawa uang Rp 6,2 miliar untuk mengisi sejumlah ATM di wilayah Padang dan Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Sebelum perampokan terjadi, dua ATM di daerah Padang telah diisi masing-masing Rp 300 juta dan Rp 800 juta.

"Lalu dalam perjalanan ada yang menelepon Bripda Steven, pengawal mobil, dan mengaku sebagai polisi berpangkat Iptu," jelas Suharyono.

Karena telepon itu, mobil berhenti di lokasi yang telah disepakati dan perampokan pun terjadi. 

"Bagaimana proses perampokan itu sedang kita dalami. Dari pengakuan dibilang ditodong dengan senjata api, tapi itu baru pengakuan," tambah Suharyono.

Menurut Suharyono, ketiga pelaku berhasil membawa kabur uang sebesar Rp 2,5 miliar, sementara sisanya masih berada di dalam mobil pengangkut uang. Setelah kejadian, korban segera melapor ke polisi.

"Polisi berhasil menangkap pelaku yang mengaku sebagai polisi berpangkat Iptu, yang ternyata adalah warga sipil di Padang. Kemudian, kedua oknum polisi tersebut juga ditangkap," jelas Suharyono.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved