Pilkada Serentak 2024

Dari 37 Provinsi Hanya Ada Satu yang Memiliki Calon Tunggal, Berikut Daftarnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup pendaftaran calon kepala daerah yang akan maju di Pilkada serentak 2024 sebelum memasuki Jumat (30/8/2024).

|
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/ MOH NADLIR
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI digedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol 29, Jakarta Pusat. (KOMPAS.com/ MOH NADLIR ) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup pendaftaran calon kepala daerah yang akan maju di Pilkada serentak 2024 sebelum memasuki Jumat (30/8/2024) dini hari.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa terdapat 48 daerah di Indonesia yang hanya memiliki satu pasangan calon atau calon tunggal pada Pilkada serentak 2024.

"Dari 37 provinsi hanya ada satu yang hanya memiliki satu pasangan calon yaitu di Papua Barat," kata Idham, Jumat.

Idham menjelaskan bahwa hampir seluruh partai politik di Papua Barat, mencalonkan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dominggus Mandacan dan Mochamad Lakotani.

Ia mengatakan pasangan tersebut didukung oleh 17 partai politik, dan hanya satu parpol yang tidak memberikan dukungan.

"Calon gubernur Ketua DPW Partai NasDem, sedangkan wakilnya Ketua DPD Partai Gerindra,"jelasnya.

Menurut dia, secara keseluruhan baik tingkat kota/kabupaten, dan provinsi jumlah pasangan calon tunggal terdapat di 48 daerah dengan rincian 42 tingkat kabupaten, lima kota, dan satu provinsi.

Idham menambahkan, selama tiga hari dibukanya pendaftaran yaitu dari tanggal 27-29 Agustus terdapat sebanyak 1.518 bakal pasangan calon kepala daerah yang mendaftarkan diri untuk mengikuti kontestasi Pilkada serentak 2024.

Ia merinci bahwa provinsi yang menggelar Pilkada serentak 2024 berjumlah 37 provinsi dengan jumlah pendaftar sebanyak 101 pasangan calon.

Sedangkan untuk tingkat kabupaten lanjut Idham, dari 415 daerah penyelenggara pilkada totalnya terdapat 1.133 pasangan calon. Sementara untuk tingkat kota terdapat 93 dengan jumlah 277 pasangan.

Idham memastikan, selama proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah yang berlangsung tiga hari berjalan dengan lancar dan tanpa ada gesekan yang berarti.

"Semua dapat tertangani walaupun memang di beberapa daerah sempat ada kendala. Terutama persoalan administrasi misalnya formulir model B parpol datangnya terlambat,"ujarnya.

Berikut Daftarnya:

Pilgub DKI Jakarta: 3 Pasangan Calon

KPU DKI Jakarta menerima tiga pasangan calon. Ketiganya adalah pasangan Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono dan pasangan Independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Pramono Anung-Rano Karno diusung PDIP dan Hanura. Dengan persentase suara, sekitar 14,46 persen.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved