Puluhan Warga Binaan Lapas Labuhanbilik Rekam KTP Elektronik, Berikut Tujuannya

Lapas Labuhanbilik bekerja sama dengan Disdukcapil Labuhanbatu Selatan melakukan perekaman KTP Elektronik

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhanbilik bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Selatan melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. 

TRIBUNMEDAN.COM, LABUHANBILIK - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhanbilik bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Selatan melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. 

Kepala Lapas Labuhanbilik, Rinaldo Adeta Noah Tarigan mengatakan, perekaman e-KTP untuk warga binaan bertujuan memberikan identitas agar mendukung reintegrasi sosial. 

"Dan, memfasilitasi akses mereka terhadap layanan pemerintah," ujarnya kepada media. 

Baca juga: Lapas Labuhanbilik Beri Remisi HUT Kemerdekaan Indonesia kepada 101 Warga Binaan: Alhamdulillah

 

Ia menambahkan, ada 55 orang warga binaan Lapas Labuhan Bilik yang merekam e-KTP. 

"Perekaman KTP ini tidak hanya sekadar administrasi tetapi juga bentuk dukungan nyata dalam mengembalikan hak-hak warga binaan. Dan, semoga dengan identitas resmi ini mereka bisa lebih mudah mengakses layanan public," katanya. 

Lebih lanjut ia bilang e-KTP juga sangat penting bagi warga binaan agar mendapatkan hak politiknya di Pilkada 2024. 

"Proses perekaman data e-KTP untuk warga binaan dilakukan dengan menggunakan peralatan yang sudah disediakan Disdukcapil Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seperti memotret wajah warga binaan dan memasukkan data-data yang diperlukan," ujarnya.

Adapun data yang diperlukan seperti nomor induk kependudukan, alamat dan jenis kelamin. Data itu diunggah dalam server pusat dan diproses oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. 

"Semua berjalan lancar. Semoga perekaman ini bisa memenuhi hak warga binaan Lapas Labuhanbilik sebagai warga Indonesia untuk memilih kepala daerah serentak. Insya Allah akan dilaksanakan pada 27 November 2024," katanya. 

Sedangkan, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Citra Nurhasanah Monasti menyampaikan perekaman e-KTP merupakan Tindakan yang penting. Sebab, bisa mengurangi pemalsuan identitas. 

Dukungan dari Dukcapil Kabupaten Labuhan Batu Selatan menjadi bukti komitmen bersama untuk meningkatkan keamanan identitas Warga Binaan dan mempermudah pelaksanaan program pemasyarakatan.

(*) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved