Berita Viral

KPK Minta Kaesang Pangarep Bawa Bukti Pembayaran Sewa Jet Pribadi, Nama Gibran Ikut Terseret

Imbas penggunaan pesawat jet pribadi, putra sulung Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, diduga mendapatkan gratifikasi.

Editor: Liska Rahayu
NET
KPK Minta Kaesang Pangarep Bawa Bukti Pembayaran Sewa Jet Pribadi, Nama Gibran Ikut Terseret 

TRIBUN-MEDAN.com - Imbas penggunaan pesawat jet pribadi, putra sulung Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, diduga mendapatkan gratifikasi.

Hal ini pun menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kini, KPK meminta Kaesang Pangarep menunjukkan bukti pembayaran sewa pesawat jet peribadi tersebut.

Bukti pembayaran tersebut diperlukan guna membuktikan bahwa penggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan Erina beberapa waktu lalu bukan bentuk gratifikasi.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

“Kami sih berharap, ketika melakukan deklarasi atau apapun itu disertai bukti. Misalnya, ‘oh enggak, saya bayar sendiri, ini lho bukti transfernya'. Jadi clear dong."

"Nah, hal seperti itu yang sebetulnya. Tidak sekadar deklarasi, tetapi juga tolong dong buktinya,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Alex pun mempersilakan Kaesang untuk memberikan keterangan kepada publik soal penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi yang diduga sebagai gratifikasi.

Namun, hal tersebut tak serta merta menghentikan langkah KPK untuk meminta klarifikasi Kaesang, terkait penggunaan fasilitas pesawat jet tersebut.

“Sebelum mengundang kadang-kadang dari pihak yang akan kita klarifikasi, dia sudah mendeklarasi terkait berita yang ada di masyarakat. Kan baik juga buat yang bersangkutan,” ujar Alex.

“Apakah itu nanti akan menghentikan klarifikasi yang dilakukan KPK? Tentu sesuai kebutuhan dari Kedeputian Pencegahan dan Direktorat Gratifikasi,” imbuh dia.

Alex menyebutkan, KPK sedang menyusun surat undangan untuk Kaesang mengklarifikasi ada atau tidaknya gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi.

Ia menegaskan, klarifikasi itu tetap penting untuk dilakukan meski Kaesang bukan penyelenggara negara.

Namun, klarifikasi tetap diperlukan karena Kaesang berasal dari kalangan keluarga penyelenggara negara.

“Intinya teman-teman, untuk mengetahui, apakah fasilitas itu gratifikasi atau bukan, KPK perlu penjelasan, perlu keterangan dari yang bersangkutan. Itu intinya, makanya kami perlu klarifikasi,” kata Alex.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved