Curanmor

Aksi Nekat Tersangka Curanmor di Tanjungbalai, Kembali Dibekuk Polisi

Unit reskrim Polsek Teluk mengamankan dua orang tersangka kasus pencurian dan perampokan sepeda motor di Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. 

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Tria Rizki

Aksi Nekat Tersangka Curanmor di Tanjungbalai, Kembali Dibekuk Polisi

 

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI - Unit reskrim Polsek Teluk mengamankan dua orang tersangka kasus pencurian dan perampokan sepeda motor di Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. 

 

Dua orang tersangka, SS alias Lilik, dan MS alias Master. Keduanya berbagi tugas, Lilik selalu pemetik atau eksekusi pencurian, sedangkan sedangkan Maste sebagai mekanik yang membongkar sepeda motor. 

 

Tersangka merupakan residivis dan pernah lari dari sel tahanan pada tahun 2021. Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, membenarkan hal tersebut. 

"Kami mengamankan dua orang tersangka dalam perkara pencurian sepeda motor. Benar salah satunya tersangka Lilik ini merupakan residivis dalam kasus yang sama dan pernah melarikan diri dari sel tahanan pada tahun 2021," jelas Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, Senin (2/9/2024). 

 

Lanjutnya, duaorang tersangka berbagi tugas untuk mencuri sepeda motor milik korban. Dengan modus terlebih dahulu menggambar atau mengecek situasi sebelum melakukan aksi. 

 

"Modusnya seperti biasa, mereka menggambar terlebih dahulu kemudian mengambil sepeda motor milik korban. Tersangka Lilik sebagai eksekutor, dan Master ini bekerja untuk mempreteli sepeda motor korban," katanya. 

 

Ia mengaku, sepeda motor ini akan dijual dengan trondol tanpa body dan menjual body dan mesin kepada pengepul. 

 

"Untuk saat ini, para tersangka disangkakan dengan pencurian dan perberatan pasal 363. Namun, akan masih didalami apakah akan ada muncul pasal lain," pungkasnya. 

 

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved