Curanmor

MS, Anak Bawah Umur yang Baru Keluar Penjara kembali Mencuri Sepeda Motor, Ditangkap Lagi

Seorang remaja yang masih berusia di bawah umur berinisial MS kembali ditangkap polisi karena terlibat aksi pencurian sepeda motor.

TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Tampang MS (17), residivis curanmor yang kembali ditangkap polisi setelah beberapa bulan keluar dari penjara, saat diinterogasi oleh Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul, Kamis (25/7/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang remaja yang masih berusia di bawah umur (berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Pasal 1 ayat 3) berinisial MS (17), kembali ditangkap polisi karena terlibat aksi pencurian sepeda motor.

Menurut Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul, pelaku ini ditangkap usai mencuri satu unit sepeda motor milik korban bernama, Juliamy.

Aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku itu terjadi di kawasan Jalan Perhubungan, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, pada Kamis (16/5/2024) silam.

"Untuk modusnya, korban pergi berbelanja dan memarkirkan motornya. Jadi pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan kunci T," kata Jhonson kepada Tribun-medan, Kamis (25/7/2024).

Katanya, setelah pihaknya menerima laporan dari korban petugas pun melakukan sejumlah rangkaian penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku.

Pelaku ditangkap, saat sedang berada di Beringin, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, pada Rabu (24/11/2024) kemarin.

Saat diamankan, diketahui ternyata pelaku ini merupakan residivis kambuhan yang juga pernah ditangkap atas kasus pencurian sepeda motor oleh Polsek Medan Tembung.

"Pelaku ini residivis dan pernah dihukum dalam kasus pencurian sepeda motor selama enam bulan bulan, karena statusnya masih dibawah umur," sebutnya.

Lebih lanjut, Jhonson menyampaikan bahwa, dari pengakuannya, pelaku baru saja lepas dari penjara dan kembali lagi beraksi mencuri sepeda motor.

"Kurun waktu sekitar tiga bulan, setelah bebas kembali mencuri motor," pungkasnya.


(cr11/Tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved