Berita Viral
NASIB PILU Ibu Guru SD di Medan Diduga Diculik, Dianiaya, dan Dirudapaksa Mantan Suami Sirinya
Tria Junita alias TJP mengaku dianiaya dan diperkosa oleh mantan suaminya sendiri.
TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang perempuan guru SD di Kota Medan berinisial TJP (31), melaporkan mantan suami sirinya inisial AD ke Polresta Deli Serdang atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Tria Junita alias TJP mengaku dianiaya dan diperkosa oleh mantan suaminya sendiri.
Kuna Silen selaku kuasa hukum korban mengatakan, peristiwa yang dialami TJP terjadi pada Minggu (23/6/2024).
Saat itu, TJP sedang berada di Jalan Karya Jaya Ujung, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Lalu, tiba-tiba AD mendatangi kediaman TJP untuk menyerahkan surat pernyataan bercerai. Rencananya persoalan itu hendak dibicarakan baik-baik terlebih dahulu.
Tiba-tiba AD meminta untuk memeriksa ponsel TJP. “Jadi AD ini mendapat kabar korban punya hubungan dengan pria lain. Ya korban menolak tapi AD berusaha merebut ponsel tersebut hingga terjadi lah penganiayaan,” kata Kuna kepada wartawan Senin (26/8/2024).
“Leher TJP dipiting, lalu tubuhnya didorong sehingga kepalanya terbentur ke dinding. TJP terjatuh ke lantai lalu diseret ke kamar. Di situ, TJP dipaksa berhubungan intim atau diperkosa meski sudah teriak minta tolong,” sambungnya.
Setelah itu, AD pun pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Berangkat dari kejadian itu, TJP melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual ke Polresta Deli Serdang dengan nomor laporan: LP/B/ 718 / VIII /2024/SPKT/ Polresta Deli Serdang, pada 9 Agustus 2024.
Terjadi lagi dugaan penganiyaan dan rudapaksa
Pengalaman buruk kembali menimpa TJP pada 15 Agustus 2024.
Saat itu, TJP sedang berada di kosannya, di Jalan Perhubungan, Deli Serdang.
AD tiba-tiba datang dengan mengendarai mobil.
“AD bersama kawannya menarik paksa TJP ke dalam mobil. Tangan dan kaki korban diikat dan mulutnya ditutup pakai lakban. Karena melawan, korban ini dipukuli juga,” sebut Kuna.
TJP pun dibawa sampai ke perumahan daerah Tanjung Gading, Kabupaten Batu Bara.
Di rumah itu, TJP disetubuhi dengan paksa.
KELUARGA Korban Terharu Hakim Vonis Mati Kopda Bazarah yang Tembak 3 Polisi di Way Kanan |
![]() |
---|
SETELAH Hasto Bebas, Muncul Kabar DPO Harus Masiku Ada di Flores, MAKI Pesimis Bakal Ditangkap KPK |
![]() |
---|
NASIB Kopda Bazarsah Divonis Mati di Kasus Tembak 3 Polisi hingga Tewas, Karier Pun Berakhir |
![]() |
---|
Andre Taulany Tinggalkan Sidang Cerai, Erin Yakin Masalah Bisa Diselesaikan, Anak Minta Ortu Damai |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung, Kopda Bazarsah Divonis Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.