Pembunuhan di Taput
Pembunuhan Monika Hutauruk di Taput, Polres Taput : Dipicu Utang
Kasat Reskrim Polres Taput AKP Delianto Habeahaan mengutarakan, jumlah utang korban kepada pelaku sebesar Rp 3 juta.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, TARUTUNG - Pembunuhan Monika Hutauruk (45), warga Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput dijelaskan karena dipicu oleh utang kepada pelaku.
Kasat Reskrim Polres Taput AKP Delianto Habeahaan mengutarakan, jumlah utang korban kepada pelaku sebesar Rp 3 juta.
"Pertengkaran diantara keduanya dipicu oleh utang pelaku sebanyak 3 juta yang ditagih paksa oleh korban," ujar Kasat Reskrim Polres Taput AKP Delianto Habeahaan, Senin (2/9/2024).
"Akibatnya pelaku pun emosi sehingga nekat membunuh," terangnya.

Pelaku membunuh korban dengan cara menjerat leher korban sekuat tenaganya hingga meninggal dunia.
"Pelaku mengambil kabel setrika yang ada di rumah korban dan menjerat leher korban dengan sekuat-kuatnya," sambungnya.
Setelah dipastikan meninggal dunia, pelaku membiarkan korban dan segera melarikan diri.
"Setelah korban tidak berdaya dan lemas pelaku membiarkan korban terlentang di lantai hingga tewas. Setelah dipastikan tewas pelakupun melarikan diri dari pintu depan serta menutup pintu kembali dengan rapi," tuturnya.
Dalam keterangan pihak kepolisian, pelaku mengutarakan bahwa hubungan asmara sesama jenis antara dirinya dengan korban sudah berlangsung sejak tahun 2022.
"Sesaat sebelum peristiwa itu terjadi, pelaku dan korban sudah melakukan hubungan seksual sesama jenis di dalam kamar, tempat tinggal korban," sambungnya.
Pelaku yang membunuh korban berhasil ditangkap pada Sabtu (31/8/2024) yang bernama Boy Sandi Hutauruk (38), warga Dusun Lumban Rihit, Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput.
Setelah pelaku diperiksa dirinya pun mengakui perbuatannya, telah membunuh korban.
"Saat ini tersangka sudah di tahan dengan dikenakan melanggar pasal 338 KHU.Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Cinta Sesama Jenis Berujung Petaka di Yayasan Akper Tarutung |
![]() |
---|
Monika Hutauruk, Korban Pembunuhan di Taput Dikenal sebagai Dosen dan Pengawas Asrama yang Baik |
![]() |
---|
Boy Hutauruk, Pembunuh Monika Hutauruk Ditangkap di Kediamannya tanpa Perlawanan |
![]() |
---|
Boy Hutauruk Sempat Melakukan Hubungan Badan Sejenis dengan Korban sebelum Membunuh |
![]() |
---|
TRAGIS Asmara Terlarang Sesama Jenis Monica Hutauruk dan Boy Sandi Hutauruk Berakhir Pembunuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.