Berita Viral
PROFIL Ipda Rudy Soik, Klaim Mendadak Dimutasi Saat Selidiki Kasus BBM Ilegal, Dituding Berselingkuh
Dia juga mengungkapkan keterlibatan sejumlah anggota Polresta Kupang Kota dalam menerima suap dari Ahmad, warga yang terlibat dalam penimbunan BBM.
BBM dimaksud kemudian dibawa ke tempat penimbunan yang dikuasai beberapa orang.
Selanjutnya, BBM bersubsidi itu dijual ke industri, juga untuk berbagai proyek infrastruktur. Bahkan, diselundupkan hingga ke negara tetangga, Timor Leste.
”Dalam proses distribusi barang ilegal ini dikawal oleh oknum polisi,” kata Rudy.
Berangkat dari informasi lapangan itu, pada 15 Juni 2024 Rudy mendapat perintah penyelidikan.
Pada hari itu, tim menangkap salah pelaku penimbun bernama Ahmad di kawasan Alak, Kota Kupang.
Dari hasil penyidikan, ada oknum polisi yang mendapat setoran Rp 30 juta.
Masih pada hari yang sama, seusai operasi itu, Rudy mengajak bertemu Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kupang Ajun Komisaris Yohanes Suhardi dan tim. Termasuk juga dua anggota polwan, yang tak lain adalah rekan mereka.
Pertemuan dalam rangka monitoring dan evaluasi di salah satu restoran yang biasa digunakan anggota polisi dan keluarga. Tempat itu terbuka untuk umum.
Selain makan, juga ada fasilitas untuk karaoke. Letaknya hanya beberapa meter dari Markas Polda NTT.
Rudy datang duluan, kemudian diikuti dua polwan itu serta beberapa polisi. Dua polwan langsung masuk, sedangkan polisi yang lain masih di luar.
Tak lama, datang Suhardi dan langsung masuk. Melihat hanya Rudy dan dua polwan tadi, Suhardi langsung keluar dan bermaksud mengajak anak buah yang lain untuk masuk.
Tak berapa lama, datang rombongan dari Bidang Profesi dan Pengamanan Polda NTT.
”Di situ firasat saya sudah lain. Saya tanya kepada beberapa anggota yang menunggu di luar, katanya mereka dilarang masuk oleh salah satu polisi,” katanya.
Rudy dan Suhardi kemudian menjalani sidang kode etik. Tuduhannya bertemu istri orang.
Di sisi lain, semua anggota tim yang terlibat membongkar mafia BBM bersubsidi sebanyak 12 orang langsung dimutasi keluar dari Polresta Kupang. Penyelidikan atas kasus itu pun kini tak jelas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.