Lapas Narkotika Pematangsiantar Gelar Razia Blok Hunian: Komitmen Lapas Bebas Narkoba
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut melakukan razia blok hunian
TRIBUNMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut melakukan razia blok hunian, Senin (2/9/2024).
Kegiatan ini sebagai wujud implementasi lapas steril dari narkoba.
Kepala KPLP Lapas Narkotika Pematangsiantar, Ucok Pangihutan Sinabang mengucapkan terima kasih terhadap jajaran pengamanan yang sudah meluangkan Waktu untuk berkumpul.
Baca juga: Warga Binaan Lapas Narkotika Siantar Antusias Dengar Informasi Kunjungan Tatap Muka Diadakan Lagi
"Adapun tujuan dilakukannya razia ini sebagai komitmen kita bersama dalam hal menyatakan kekondosifan wilayah steril di lapas," ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh petugas harus berlaku santun dan tidak arogan terhadpa warga binaan.
"Pesan saya sebelum memasuki kamar warga binaan pemasyarakatan hendaknya berlaku santun dan tidak arogan terhadap WBP," katanya.
Adapun kamar yang dirazia yakni kamar 02 dan 03 blok hunian Pattimura. Razia dilakukan secara humanis dan tetap memaki prinsip sesuai dengan SOP Pemasyarakatan.
"Barang barang terlang yang didapat dan diduga dapat mengancam ketertiban serta kekondusifan kamar hunian ditertibkan dan dilakukan pemusnahan barang dengan cara dibakar," ungkapnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.