Polres Tebing Tinggi

Nekat Jual Sabu, Buruh Harian Dibkuk Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

eorang buruh harian lepas berinisial SP (38), yang berdomisili di Kelurahan Lalang, Kota Tebing Tinggi, ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Tebing Tingg

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Pengdar sabu seorang pria berprofesi buruh harian lepas berinisial SP (38), yang berdomisili di Kelurahan Lalang, Kota Tebing Tinggi, ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi 

TRIBUN-MEDAN.COM, TEBING TINGGIe-Seorang buruh harian lepas berinisial SP (38), yang berdomisili di Kelurahan Lalang, Kota Tebing Tinggi, ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi saat sedang berada di pinggir jalan.

Penangkapan ini dilakukan pada Selasa malam (27/8/2024) setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat.

Laporan tersebut mengungkapkan kecurigaan terhadap gerak-gerik pelaku di pinggir Jalan HM Yamin, Kota Tebing Tinggi.

Menanggapi laporan tersebut, Polres Tebing Tinggi segera menerjunkan personel Sat Narkoba untuk melakukan pengecekan. Saat petugas tiba di lokasi, pelaku tampak sendirian dan terlihat membuang bungkusan tisu yang dipegangnya setelah melihat kedatangan petugas.

“Pelaku terkejut saat melihat kedatangan petugas dan langsung membuang bungkusan tisu. Namun, aksi tersebut terlihat oleh petugas sehingga pelaku dapat segera dibekuk,” ujar Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas IPTU Masdulhak, Selasa (3/9/2024).

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa bungkusan tisu yang dibuang berisi narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket dengan total berat 2,37 gram, yang rencananya akan dijual oleh pelaku.

Saat ini, SP telah diamankan di Rumah Tahanan Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polres Tebing Tinggi menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved