Sumut Terkini
6 Pengedar Narkoba di Labusel Ditangkap dalam Sepekan
Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menangkap enam pengedar narkoba yang kerap meracuni warga menggunakan sabu-sabu dagangannya.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Pengedar sabu di Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang diamankan Polres Labuhanbatu Selatan.
Saat ini mereka sudah ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman minimal 4 tahun penjara.
"Kasus penyalahgunaan narkoba ini tersangka terancam hukuman minimal 4 tahun, dijerat UU Nomor 35 tahun 2009."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Sumut Terkini
Kejari Karo Tunda Sidang Dakwaan Kasus Korupsi Profil Desa, Terdakwa Minta Didampingi Pengacara |
![]() |
---|
5 Kg Sabu Tak Bertuan Diamankan Satnarkoba Polres Asahan |
![]() |
---|
Program Sekolah Gratis untuk Kepulauan Nias Capai Rp 30 Miliar, Disdik Sumut Sebut Ada 4 Zonasi |
![]() |
---|
Tim Cobra Ringkus 2 Tersangka Curanmor di Kota Binjai, Acungkan Parang ke Korban saat Beraksi |
![]() |
---|
Bupati Madina dan Nias Utara Keluhkan Soal Program MBG yang Tak Berjalan Maksimal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.