Sumut Terkini

6 Pengedar Narkoba di Labusel Ditangkap dalam Sepekan

Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menangkap enam pengedar narkoba yang kerap meracuni warga menggunakan sabu-sabu dagangannya.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Pengedar sabu di Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang diamankan Polres Labuhanbatu Selatan. 

Saat ini mereka sudah ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman minimal 4 tahun penjara.

"Kasus penyalahgunaan narkoba ini tersangka terancam hukuman minimal 4 tahun, dijerat UU Nomor 35 tahun 2009."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter  dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved