Sumut Terkini
6 Pengedar Narkoba di Labusel Ditangkap dalam Sepekan
Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menangkap enam pengedar narkoba yang kerap meracuni warga menggunakan sabu-sabu dagangannya.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Pengedar sabu di Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang diamankan Polres Labuhanbatu Selatan.
Saat ini mereka sudah ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman minimal 4 tahun penjara.
"Kasus penyalahgunaan narkoba ini tersangka terancam hukuman minimal 4 tahun, dijerat UU Nomor 35 tahun 2009."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sumut Terkini
Simpan Sabu di Gubuk, Seorang Kakek yang Berprofesi Sebagai Petani Diringkus Polres Tanah Karo |
![]() |
---|
Dandim 0205/TK Sebut TMMD ke-125 Bentuk Dukungan Pembangunan Daerah dan Mitigasi Longsor |
![]() |
---|
Event Internasional Aquabike Digelar di Toba, Kontainer Logistik Berangkat dari Belawan ke Balige |
![]() |
---|
Kejuaraan Rally Asia Pasifik di Simalungun Masuki Hari Akhir, Pereli Asing Didominasi Asal India |
![]() |
---|
Pertikaian Sesama Warga di Kecamatan Borbor, Wabup Toba: Karena Kesalahpahaman dan Sudah Berdamai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.