TRIBUN WIKI

Apa Itu Fufufafa yang Trending di X, Kenapa Dikaitkan dengan Gibran dan Prabowo Subianto

Fufufafa adalah akun kaskus yang diduga milik Gibran Rakabuming Raka. Akun tersebut pernah diduga menghina Prabowo Subianto

Editor: Array A Argus
Internet
Kolase foto unggahan akun Fufufafa beserta pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 

Chilli Pari Catering diketahui merupakan akun X yang dikelola oleh Gibran Rakabuming Raka.

Akun Chilli Pari Catering pernah mencuit bahwa dirinya tidak bisa masuk ke akun Raka Gnarly pada tahun 2014 silam.

Akun Raka Gnarly ternyata berkaitan dengan akun Kaskus Fufufafa.

Hal itu karena akun Kaskus Fufufafa pernah menuliskan nama pengguna Raka Gnarly dengan akun X @rkgbrn pada tahun 2013.

Infografis mengenai hal tersebut lantas dibagikan banyak akun media sosial berulang kali.

Seperti misalnya dibagikan oleh akun @Hilario pada Sabtu, 31 Agustus 2024.

Akun tersebut menulis caption, "Here we go... Perkenalkanlah ini dia Gibran Rakabuming Raka alias fufufafa alias Raka Gnarly alias rkgbrn alias Chilli Pari, sang pembenci nomor satu Prabowo Subianto ????."

Baca juga: Apa Itu Fenemona FOMO, YOLO, dan FOPO, Ini Perbedaannya

Unggahan tersebut lantas ditayangkan lebih dari 4,9 juta kali dan telah dibagikan ulang lebih dari 11 ribu kali.

Unggahan tersebut juga mendapatkan hampir seribu komentar dari warganet.

"Komentar2 fufufafa masuk kategori hate speech. Apabila terbukti benar, there’s a legal basis for litigation, I suppose," tulis akun @AdhiUtama.

"Parah sih ini kalau pak @prabowo tidak tahu siapa @gibran_tweet @rkgbrn," akun @WahjuWibowo ikut mengomentari.

"Ini pak prabowo disindir pak anis soal nilainya 11 aja tantrumnya ga udah2, gimana lagi ini dijelek2in sama wapresnya ????????," akun @proofdo menambahkan.

Namun demikian, hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi dari Gibran Rakabuming mengenai hal tersebut.

Baca juga: Apa Itu DuckDuckGo dan Kenapa Diblokir Pemerintah Indonesia

Ujaran Kebencian

Melansir Hukum Online, hate speech atau ujaran kebencian menurut KBBI adalah ujaran yang menyerukan kebencian terhadap orang atau kelompok tertentu.

Ujaran kebencian juga bisa diartikan sebagai tindakan komunikasi yang dilakukan oleh individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved