Medan Terkini
GURU Honorer Langkat Pindah Ngajar di Polda Sumut, 9 Bulan Tak Dapat Keadilan Perkara Seleksi PPPK
Belasan guru honorer dari Kabupaten Langkat kembali berunjukrasa di depan Polda Sumut, Rabu (4/9/2024) sore.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Abdan Syakuro
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Belasan guru honorer dari Kabupaten Langkat kembali berunjukrasa di depan Polda Sumut, Rabu (4/9/2024) sore.
Mereka protes mengenai laporan yang sudah dilayangkan adanya dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat yang hingga kini dianggap jalan di tempat.
Bukan cuma berorasi, mereka juga menggelar teatrikal seolah-olah memberi mata pelajaran kepada aparat kepolisian yang ada di lokasi.
Salah satu guru, Irwansyah nampak menulis menggunakan spidol warna hitam ke papan tulis yang dibawa.
Disini dia menuliskan siapa saja panitia seleksi yang berperan memutuskan lulus tidaknya peserta dalam seleksi.
Tertulis diantaranya ada nama kepala dinas pendidikan, kepala badan kepegawaian daerah hingga PLT Bupati Langkat.
Dihadapan para Polisi ia pun menerangkan, dari struktur yang dibuat ini siapa saja yang layak dijadikan tersangka. Sedangkan 2 kepala sekolah yang dijadikan tersangka dianggap tidak masuk.
Saat ada seorang guru memberi penjelasan, sekitar belasan personel Polda Sumut cuma berdiam diri sambil berjaga-jaga.
Kuasa hukum para guru honorer, Sofyan Muis Gajah mengatakan, ini merupakan aksi mereka yang ke enam kalinya.
Aksi ini dilakukan lantaran mereka merasa belum mendapatkan keadilan dari dugaan kecurangan rekrutmen seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang sudah mereka laporkan sejak 9 bulan lalu.
Mereka merasa, 2 kepala sekolah (Kepsek) yang dijadikan tersangka oleh belum memenuhi rasa keadilan bagi mereka.
Menurut Sofyan, Polda Sumut belum menyentuh aktor intelektualnya.
"Di mana para kawan kawan guru ini sudah merasa jenuh dengan kinerja Polda Sumut, perkara ini sudah berjalan hampir 9 bulan, diawali pecahnya permasalahan ini di bulan Desember-januari, pada bulan Januari kita membuat laporan pengaduan di Polda Sumut. Namun hingga hari ini, anehnya masih saja ditetapkan dua orang tersangka, yang di mana itu adalah guru. Tidak efektif dan efisiensi dua orang guru untuk meluluskan beberapa ribu orang dalam seleksi PPPK kabupaten Langkat,"kata Sofyan Muis Gajah, Rabu (4/9/2024).
Gajah menyebut, ada saksi dari mereka yang mengaku menyerahkan uang langsung kepada kepala dinas pendidikan Kabupaten Langkat yakni SA. Kesaksian maupun bukti itu pun disebut sudah disampaikan penyidik.
Namun sampai saat ini Polisi belum juga menetapkan status tersangka terhadap Kadisdik.
| Wakil Wali Kota Zakiyuddin Sebut Pemko Siap Dukung Koperasi Merah Putih di Medan |
|
|---|
| Sidak WFH Pemko Medan, Inspektorat Temukan Dua ASN Bolos Kerja |
|
|---|
| 1.017 Warga Medan Kerja ke Luar Negeri selama Januari hingga Mei 2026 |
|
|---|
| Hilal Sudah Penuhi Kriteria di Sumut, Kemenag Prediksi 1 Zulhijjah 1447 H Jatuh pada 18 Mei |
|
|---|
| Bayi Baru Lahir Dibuang dalam Kardus di Medan Deli, Polisi Buru Orangtua Sang Anak |
|
|---|