Lapas Kotapinang Gerak Cepat Rujuk Warga Binaan ke RSUD untuk Dapatkan Penanganan Medis
Lapas Kotapinang gerak cepat rujuki satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke RSUD Kotapinang untuk medapatkan penanganan medis, Rabu (04/09).
TRIBUN-MEDAN.com, KOTAPINANG - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara gerak cepat rujuki satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke RSUD Kotapinang untuk medapatkan penanganan medis, Rabu (04/09).
Rujukan bagi satu WBP a/n IT ini dilakukan dengan menggunakan Ambulance Lapas Kotapinang yang dikawal oleh Kasubsi Pembinaan, Staf Pembinaan, dan Staf Kamtib yang mengawal WBP tersebut.
Najwar Tambak S.H selaku Kasubsi Pembinaan menyampaikan pada awalnya WBP tersebut telah mengeluh kurang sehat dan sesak nafas, mendengar hal itu petugas segera membawa WBP tersebut ke Klinik Lapas Kotapinang untuk mendapatkan penanganan dari pihak medis.
Namun dalam pantauan petugas keadaan WBP masih belum baik dan langsung melaporkan ke Kasubsi Pembinaan.
"Pada hari rabu pagi kira kira pukul 10.00 WIB, WBP tersebut mengeluh sesak nafas. Karupam langsung membopong WBP tersebut kedalam klinik. Lalu saya mendapatkan laporan dari Karupam terkait keadaan yang bersangkutan sehingga langsung diperiksa dalam klinik, namun pada saat diperiksa WBP tersebut hilang kesadaran. Menanggapi hal tersebut kami langsung rujuk ke RSUD Kotapinang untuk penanganan lebih lanjut" ujar Najwar.
Dalam pemeriksaan lanjutan ini, WBP tersebut didiagnosa sistitis atau infeksi kandung kemih seusai dilakukan pemeriksaan oleh Dokter sehingga dalam perawatan akan terus dipantau keadaanya oleh petugas pengamanan.
"Sampai saat ini, WBP tersebut masih di lakukan perawatan oleh Rumah Sakit dan pihak keluarga sudah dihubungi terkait penyakit yang diderita oleh WBP yang bersangkutan" tutup Najwar.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Kotapinang
Bupati Toba Pimpin Pemberian Remisi Kepada Warga Binaan Rutan Klas 2 Balige |
![]() |
---|
Rapidin Simbolon Pertanyakan Sikap Kemenkumham Jadi Penjamin Tersangka Perusakan Rumah Retret |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Anom Wibowo, Wakapolda Kepri yang Sempat Jabat Direktur Intelijen Kemenkumham |
![]() |
---|
Profil Tri Cahyaningsih, Buruh Pabrik Peraih Nilai Tertinggi CPNS Digagalkan Karena Tinggi Badan |
![]() |
---|
STATEMENT Kabid HAM Flora Nainggolan Usai Tinjau Rumah Darma Ambarita yang Terisolasi di Samosir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.