eMeterai CPNS Tak Bisa Diakses

BKN Sumut Beberkan Penyebab Pelamar CPNS Susah Mengakses e-Meterai

Ribuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kesulitan mengakses e-materai sebagai syarat pendaftaran.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribunnews
e-meterai/e-materai 

Tribun-medan.com, MEDAN - Ribuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kesulitan mengakses e-materai sebagai syarat pendaftaran.

Badan Kepegawaian Nasional melalui Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional (Kanreg) VI Medan akhirnya resmi memperpanjang masa pendaftaran CPNS tahun 2024.

Kepala BKN Kanreg VI Medan, Janry Haposan Simanungkalit menyampaikan, bahwa masa pendaftaran yang semula dimulai dari tanggal 20 Agustus hingga berakhir 6 September 2024 diperpanjang sampai tanggal 10 September 2024. 

"Perpanjangan pendaftaran sesuai berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Plt. Kepala BKN Nomor : 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 5 September 2024," katanya, Kamis (5/9/2024) 

Janry menjelaskan, perpanjangan mendadak masa pendaftaran akibatkan adanya kelangkaan e-materai yang terjadi di beberapa daerah yang menjadi syarat pendaftaran CPNS tahun 2024.

Kelangkaan tersebut membuat beberapa calon pendaftar mengalami kesulitan memenuhi syarat penting.  

"Diperpanjang ke tanggal 10 September, dan kami sudah berkoordinasi dengan PT. Peruri untuk menyediakan materai, karena memang dari pihak mereka memang kehabisan stok materai dan menggantinya dengan e-materai," katanya. 

Kendala lain dialami CPNS yang juga kesulitan untuk masuk ke akun pendaftaran.

Penyebab utamanya adanya gangguan server di BKN pusat. 

"Sembari proses aat ini masih dilakukan perbaikan, sebab itu masa pendaftaran diperpanjang. Masih ada permasalahan di server BKN Pusat," kata Janry.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Sumut, Aprilla Siregar mengatakan sedang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara Regional 6 terkait masalah e-materai CPNS. 

Dijelaskan Aprilla Siregar akses sulit e-materai karena faktor server yang down. Dan server aplikasi yang dipakai bagian dari BKN pusat di Peruri. 

"Kami sudah koordinasi dengan BKN regional 6. Karena aplikasi ada di BKN pusat, masalahnya down servernya ada di Peruri. Kami tunggu dari BKN pusat. Nanti kami kabari," kata Kepala BKD Pemprov Sumut, Aprilla Siregar kepada Tribun Medan. 

Untuk selanjutnya, BKD Pemprov Sumut sudah mendapat keputusan baru terkait jadwal pendaftaran dengan e-materai. Aprilla Siregar mengatakan, jadwal diperpanjang hingga tanggal 10 September 2024 mendatang. 

"Pendaftaran CPNS diperpanjang sampai tanggal 10 September 2024. Kami baru dapat kabar dari BKN. Yang jadi kendalanya di Peruri itu, selanjutnya bisa tanya langsung ke BKN regional 6. Ada sekitar 3 hari diperpanjang," pungkas Aprilla Siregar. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved