Dirjen Kekayaan Intelektual Apresiasi Kanwil Kemenkumham Sumut: Tingkatkan Lagi Kesuksesan

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual memberikan apresiasi terhadap Kanwil Kemenkumham Sumut karena peningkatan permohonan kekayaan intelektual

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Kanwil Kemenkumham Sumut mendapat apresiasi dari Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI karena prestasinya meningkatkan permohonan kekayaan intelektual. 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen memberikan apresiasi terhadap Kanwil Kemenkumham Sumut karena peningkatan permohonan kekayaan intelektual. 

"Apresiasi diberikan Kanwil Kemenkumham Sumut berkat pencapaian 32,47 persen peningkatan permohonan kekayaan intelektual. Jadi sudah melampaui target 20 persen dari capaian tahun sebelumnya," ujarnya kepada media. 

Ia memberikan apresiasi terhadap peningkatan permohonan kekayaan intelektual di Sumatera Utara. Karena itu, Kanwil Kemenkumham Sumut harus bisa meningkatkan permohonan kekayaan intelektual. 

Baca juga: Tingkatkan Kualitas Layanan, Kanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Rakernis Kekayaan Intelektual 2024

 

"Di Sumatera Utara ada 33 kabupaten/kota dengan penduduk yang mencapai 15 Juta lebih. Ayo, tingkatkan pencapaian ini sampai akhir tahun 2024. Saya berharap, kawan-kawan dari Sumatera Utara bisa mencari strategi terbaik agar bisa memperluas jangkauannya untuk semakin meningkatkan lagi kesuksesan yang telah dicapai saat ini," katanya. 

Sedangkan, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Agung Krisna menyampaikan capaian dan potensi layanan kekayaan intelektual di Sumut  cukup pesat. Jadi, Sumut dengan keberagaman adat serta kekayaan alamnya memiliki potensi kekayaan intelektual komunal yang banyak. 

"Bapak/Ibu sekalian, Sumatera Utara memiliki banyak sekali potensi kekayaan intelektual komunal, baik itu indikasi geografinya maupun ekspresi budaya tradisionalnya (EBT)" ujarnya. 

Ia menambahkan, Sumut ada Sembilan indikasi geografis yang sudah didaftarkan dan enam indikasi geografis yang akan didaftarkan. 

"Sumut juga punya 31 EBT terdaftar dan 100 EBT yang berpotensi didaftarkan," katanya saat Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual tahun 2024. 

Menurutnya, untuk mendaftarkan potensi-potensi kekayaan intelektual komunal itu pegawai Kanwil Kemenkumham Sumut akan semakin aktif. 

Baca juga: Rutan Balige Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Hukum dan HAM bersama Kanwil Kemenkumham Sumut

 

Maka dari itu, mereka akan berkolaborasi bersama sekolah, pemerintah daerah, pelaku seni dan pemuka adat di Sumatera Utara. 

"Salah satu inovasi kami di dalam pendampingan pendaftaran Potensi Kekayaan Intelektual Komunal tersebut adalah dengan aktif melakukan kolaborasi yang sinergis. Mulai dari sekolah, pemerintah daerah, pelaku seni, sampai dengan para pemuka adat di Provinsi Sumatera Utara," ujarnya. 

Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, Plt. Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Flora Nainggolan, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Bambang Suhendra, serta Staf Subbagian Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sumut.

(*) 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved