News Video

Zahir Calon Bupati Batubara Sebut Kadernya Dikriminalisasi, PDIP Turun Tangan

PDIP menduga adanya intimidasi yang dilakukan Polda Sumut dalam penanganan kasus mantan Bupati Batubara yang juga calon Bupati Batubara, Zahir. 

|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - PDIP menduga adanya intimidasi yang dilakukan Polda Sumut dalam penanganan kasus mantan Bupati Batubara yang juga calon Bupati Batubara, Zahir. 

"Soal penanganan mantan Bupati dan juga calon Bupati Batubara Zahir kami melihat adanya dugaan intimidasi yang dialami Zahir dan tidak hanya di Sumut tapi juga di daerah lain," kata ketua DPP PDIP Bidang Sistem Reformasi Hukum, Ronny Salampessy, di kantor DPD PDIP Sumut, Rabu (4/9/2024). 

PDIP menilai Polda Sumut tidak mematuhi adanya surat Kapolri tentang penundaan proses hukum bagi calon kepala daerah. 

Padahal sebut Ronny, surat telegram Kapolri telah menginstruksikan agar jajaran kepolisian tidak melakukan proses penyidikan, sidik kepada calon kepala daerah hingga Pilkada serentak selesai. 

"Kami berharap dan meminta kepada institusi kepolisian tentang adanya surat telegram Kapolri soal penundaan proses hukum bagi peserta pemilu 2024. Dimana poin empat berisi proses penyidikan, sidik, yang diduga yang dilakukan agar tunda dan tidak ada upaya pengadilan dan upaya hukum lainnya agar tidak mengarah pada persepsi salah satu peserta pemilu sampai tahapan Pilkada selesai," kata Ronny. 

PDIP menilai, aparat penegak hukum mestilah mengindahkan surat tersebut agar menjaga institusi kepolisian dari kepentingan politik saat Pilkada. 

Selain kepolisian, Ronny juga menyampaikan Kejaksaan juga memiliki kesempatan yang sama untuk menunda proses hukum bagi calon kepala daerah. 

"Kesepakatan ini untuk menjaga independensi aparat penegak hukum dari kepentingan politik tertentu," lanjut Ronny. 

Sebelumnya Zahir diamankan Polda Sumut pada Selasa (3/9/2024) menjelang subuh di rumahnya. 

Dia diamankan atas dugaan kecurangan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara. 

PDIP pun telah meminta kepada Polda Sumut agar melakukan penangguhan kepada Zahir. 

"Oleh karena itu kami meminta agar Zahir diberikan waktu untuk fokus mengikuti Pilkada karena itu adalah hak konstitusional Zahir sebagai warga negara. Biar lah proses hukum berjalan setelah Pilkada," tutup Ronny. 

(cr17/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved