Kasi Binadik Beri Penguatan TUSI Pegawai Registrasi Dalam Pemenuhan Hak WBP di Lapas Siborongborong
Kasi Binadik Lapas Siborongborong beri pengarahan dan penguatan tugas dan fungsi kepada petugas Registrasi Lapas Lapas Kelas IIB Siborongborong.
TRIBUN-MEDAN.com, SIBORONGBORONG - Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Kelas IIB Siborongborong, Marhisar Sinaga, A.Md,P,S.H., memberikan pengarahan penting terkait tugas dan fungsi kepada seluruh petugas registrasi Lapas.
Didampingi oleh Kasubsi Registrasi, Dorhem Siallagan, S.H., pengarahan ini bertujuan untuk meningkatkan pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Acara pengarahan tersebut berlangsung di ruang kerja Kasi Binadik. Dalam arahannya, Marhisar Sinaga menegaskan pentingnya komunikasi yang baik antara pegawai dan atasan dalam menjalankan tugas-tugas yang diberikan.
Komunikasi yang efektif diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas serta meminimalisir potensi kesalahan dalam operasional sehari-hari.
Lebih lanjut, Marhisar Sinaga juga menekankan bahwa peningkatan kompetensi serta kualitas pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas setiap petugas.
Ia mengajak seluruh staf untuk terus berinovasi dan mengedepankan rasa tanggung jawab dalam bekerja.
Hal ini penting untuk menjaga nama baik institusi sekaligus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
"Saya berharap kepada seluruh anggota di Subsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas) agar selalu bekerja sama dan berkolaborasi dalam menjalankan tugas dan fungsi. Dengan demikian, kita dapat mencapai hasil yang maksimal. Kolaborasi yang baik juga akan memudahkan kita dalam melaksanakan rencana kerja ke depan, sehingga tujuan dapat tercapai secara optimal," ujar Marhisar.
Pengarahan ini diharapkan mampu memberikan motivasi bagi seluruh petugas untuk meningkatkan kualitas kinerja, baik dalam hal administrasi registrasi maupun pemenuhan hak-hak warga binaan.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Siborongborong
Hak Warga Binaan
| Wujud Transparansi: Imigrasi Medan Lakukan Pengembalian Dana Paspor Pemohon Yang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Posbankum Kelurahan Cinta Damai, BPHN Kemenkumham Dorong Mediasi Konflik Warga |
|
|---|
| Bupati Toba Pimpin Pemberian Remisi Kepada Warga Binaan Rutan Klas 2 Balige |
|
|---|
| Rapidin Simbolon Pertanyakan Sikap Kemenkumham Jadi Penjamin Tersangka Perusakan Rumah Retret |
|
|---|
| Sosok Brigjen Pol Anom Wibowo, Wakapolda Kepri yang Sempat Jabat Direktur Intelijen Kemenkumham |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.