Lapas Gunungsitoli Perkuat Iman Warga Binaan Lewat Pembinaan Kerohanian
Lapas Gunungsitoli terus beri pembinaan kerohanian bagi seluruh WBP yang digelar di Gereja Oikumene Fa’omasi dan Musholla Al-Hadi.
TRIBUN-MEDAN.com, GUNUNGSITOLI - Untuk memenuhi hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsitoli terus melaksanakan pembinaan kerohanian bagi seluruh WBP.
Kegiatan ini dilakukan di dua tempat ibadah yang tersedia, yaitu Gereja Oikumene Fa’omasi dan Musholla Al-Hadi, dan diikuti oleh WBP dari berbagai agama, baik Muslim maupun Kristen, pada Kamis (29/8).
Pembinaan kerohanian ini meliputi berbagai kegiatan, seperti ibadah salat rutin dan tadarus bagi WBP yang beragama Islam serta pendalaman Alkitab dan kebaktian bagi WBP Kristen. Setiap kegiatan tersebut telah diagendakan secara rutin setiap pagi, guna meningkatkan kualitas spiritual para WBP selama mereka menjalani masa pidana.
Yos Zebua, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja), menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan cara Lapas Gunungsitoli untuk lebih mendekatkan WBP kepada Tuhan Yang Maha Esa. "Kami terus berupaya untuk mengadakan berbagai kegiatan kerohanian yang dapat berjalan secara efektif bagi para WBP," ujarnya.
Meskipun WBP menjalani masa pidana dengan kebebasan yang terbatas, Yos menegaskan bahwa kebebasan mereka dalam menjalankan ibadah tetap terjamin. "Ruang gerak WBP memang terbatas, tetapi kami tidak membatasi kebebasan mereka untuk beribadah. Justru, kami mendorong mereka untuk semakin taat beribadah sesuai keyakinan masing-masing," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Gunungsitoli, Herry Hasudungan Simatupang, menyatakan bahwa program pembinaan kerohanian ini diadakan dengan tujuan agar WBP dapat memperbaiki diri dan mengaplikasikan ilmu yang mereka dapatkan ketika kembali ke masyarakat. "Pembinaan kerohanian merupakan salah satu faktor penting dalam membentuk karakter yang lebih baik bagi WBP. Harapan kami, ilmu yang mereka peroleh di Lapas ini dapat bermanfaat di kehidupan mereka kelak," harapnya.
Program ini diharapkan mampu membantu WBP untuk menjalani proses reintegrasi ke masyarakat dengan mental dan spiritual yang lebih baik setelah masa pidana mereka berakhir.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Gunungsitoli
| Wujud Transparansi: Imigrasi Medan Lakukan Pengembalian Dana Paspor Pemohon Yang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Posbankum Kelurahan Cinta Damai, BPHN Kemenkumham Dorong Mediasi Konflik Warga |
|
|---|
| Bupati Toba Pimpin Pemberian Remisi Kepada Warga Binaan Rutan Klas 2 Balige |
|
|---|
| Rapidin Simbolon Pertanyakan Sikap Kemenkumham Jadi Penjamin Tersangka Perusakan Rumah Retret |
|
|---|
| Sosok Brigjen Pol Anom Wibowo, Wakapolda Kepri yang Sempat Jabat Direktur Intelijen Kemenkumham |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.