Medan Terkini

Pengedar Narkoba di Jalan Masjid Taufik Medan Diringkus, Narkoba Hingga Samurai Jadi Bukti

Satuan reserse narkoba Polrestabes Medan menangkap AS, 44 tahun diduga sebagai pengedar narkoba yang kerap meracuni warga menggunakan sabu-sabu

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Momen Sat Narkoba Polrestabes Medan menangkap AS, diduga pengedar narkoba di Jalan Masjid Taufik Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (7/9/2024). Polisi mengamankan narkoba, timbangan digital dan sebuah pedang. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satuan reserse narkoba Polrestabes Medan menangkap AS, 44 tahun diduga sebagai pengedar narkoba yang kerap meracuni warga menggunakan sabu-sabu dagangannya.

Ia ditangkap Polisi saat penggerebekan yang dilakukan di Jalan Masjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan pada Sabtu (7/9/2024) hari ini setelah aparat mendapat informasi dari masyarakat adanya pengedar di lingkungan mereka.

Kanit 2 Sat Narkoba Polrestabes Medan, AKP Heryadi mengatakan, dari pelaku didapat paket narkotika jenis sabu-sabu, puluhan plastik klip, dan timbangan elektrik untuk menimbang narkoba untuk dijajakan.

Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah samurai.

"Dari rumah yang kami gerebek kami menangkap satu pelaku dan menyita beberapa barang bukti, termasuk sebilah samurai," kata Kanit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan, AKP Heryadi, Sabtu (7/9/2024).

Setelah ditangkap, pengedar narkoba dibawa ke Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini Polisi masih menyelidiki darimana pelaku memperoleh narkoba.

"Kami akan dalami pelaku lain dalam penggerebekan ini dan kawasan ini akan kami awasi. Kami imbau kepada masyarakat agar bekerjasama dengan kami, dan laporkan segala tindak penyalahgunaan narkoba kepada kami, agar narkoba bisa diberantas," tandasnya.

(cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved