Berita Medan
212 Pekerja Rentan yang Akan Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan Masih Dalam Tahap Validasi Data
Ilyan juga mengajak, para pekerja rentan untuk ikut mendaftarkan dirinya ke Pihak Kecamatan dan kelurahan.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Ilyan Chandra Simbolon mengatakan, 212 pekerja rentan akan didaftarkan ke Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam waktu dekat.
Ilyan juga memaparkan kategori 212 pekerja rentan yang akan mendapat pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dengan dua program yakni Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Ilyan juga mengajak, para pekerja rentan untuk ikut mendaftarkan dirinya ke Pihak Kecamatan dan kelurahan.
Sebab, pendataan diambil oleh pihaknya dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Saat ini sedang proses validasi data di kecamatan kelurahan. Berdasarkan data, ada 212 pekerja rentan di Kota Medan," jelasnya, Minggu (8/9/2024).
Menurut Ilyan, data 212 pekerja rentan ini didapatkannya dari tiga kategori data kelurahan dan kecamatan di Kota Medan.
"Ada tiga data yang kita ambil. Pertama, data Kemiskinan Ekstrim, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, dan Data PBI BPJS Kesehatan," ucapnya.
Untuk itu, saat ini kata Ilyan, pihaknya masih dalam tahap validasi data. Setelah validasi data, barulah pihaknya akan mengatur jadwal 212 pekerja rentan ini untuk daftar BPJS Ketenagakerjaan.
"Secepatnya setelah validasi selesai kita akan segera daftarkan. Untuk syaratnya, itu bisa dari tiga kategori pekerja rentan yang sudah dipaparkan. Pastinya sudah di validasi oleh kecamatan dan kelurahan," jelasnya.
Ilyan juga mengimbau, agar masyarakat yang tidak masuk kategori pekerja rentan, untuk mendukung program ini.
"Caranya, jika di sekitar kita ada termasuk kategori pekerja rentan silahkan bantu dia untuk datang ke kecamatan dan kelurahan. Mari kita sukseskan perlindungan kepada seluruh pekerja rentan untuk tercapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ)," katanya.
Untuk diketahui, Pemko Medan telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam hal ini. Tujuannya agar pekerja rentan mendapat program Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Selain telah bekerjasama di bidang UCJ, Dinas Ketenagakerjaan pun telah membuka stannya di Mal Pelayanan Publik (MPP) jalan Iskandar Muda Kota Medan.
Sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi mengenai lowongan pekerjaan, informasi pelatihan dan pelayanan lainya di sana.
(cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Sepanjang Oktobe 2025, Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus, Curanmor Mendominasi |
|
|---|
| Ajukan Kasasi Sengketa Cambridge, Korban Lily Harap MA Beri Putusan Objektif |
|
|---|
| Pertimbangan Hakim Vonis 10 Bulan Sertu Riza Pahlivi Kasus Kematian Remaja di Medan |
|
|---|
| Medan Jadi Acuan Prototipe Program 3 Juta Rumah di Sumut |
|
|---|
| Gara-gara Uang Parkir Rp 2 ribu, Jukir Liar Aniaya Pengendara Motor, Kini Mendekam di Sel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.