Berita Medan

212 Pekerja Rentan yang Akan Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan Masih Dalam Tahap Validasi Data

Ilyan juga mengajak, para pekerja rentan untuk ikut mendaftarkan dirinya ke Pihak Kecamatan dan kelurahan.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Kantor Disnaker Kota Medan Jalan KH Wahid Hasyim Medan. Kepala Disnaker Medan Ilyan Chandra Simbolon mengatakan, 212 pekerja renta yang akan dapat BPJS  Ketenagakerjaan  masih dalam tahap validasi data, Minggu (8/9/2024) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Ilyan Chandra Simbolon mengatakan, 212 pekerja rentan akan didaftarkan ke Badan  Penyelenggaran  Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan  dalam waktu dekat.

Ilyan juga memaparkan kategori 212 pekerja rentan yang akan mendapat pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dengan dua program yakni Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Ilyan juga mengajak, para pekerja rentan untuk ikut mendaftarkan dirinya ke Pihak Kecamatan dan kelurahan.

Sebab, pendataan diambil oleh pihaknya dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Saat ini sedang proses validasi data di kecamatan kelurahan. Berdasarkan data, ada 212 pekerja rentan di Kota Medan," jelasnya, Minggu (8/9/2024).

Menurut Ilyan, data 212 pekerja rentan ini didapatkannya dari tiga kategori data kelurahan dan kecamatan di Kota Medan.

"Ada tiga data yang kita ambil. Pertama, data Kemiskinan Ekstrim, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, dan Data PBI BPJS Kesehatan," ucapnya.

Untuk itu, saat ini kata Ilyan, pihaknya masih dalam tahap validasi data. Setelah validasi data, barulah pihaknya akan mengatur jadwal 212 pekerja rentan ini untuk daftar BPJS Ketenagakerjaan.

"Secepatnya setelah validasi selesai kita akan segera daftarkan. Untuk syaratnya, itu bisa dari tiga  kategori pekerja rentan yang sudah dipaparkan. Pastinya  sudah di validasi oleh kecamatan dan kelurahan," jelasnya.

Ilyan juga mengimbau, agar masyarakat  yang tidak masuk kategori pekerja rentan, untuk mendukung program ini.

"Caranya, jika di sekitar kita ada termasuk kategori pekerja rentan silahkan bantu dia untuk datang ke kecamatan dan kelurahan. Mari kita sukseskan perlindungan kepada seluruh pekerja rentan untuk tercapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ)," katanya.

Untuk diketahui, Pemko Medan telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam hal ini. Tujuannya agar pekerja rentan mendapat program  Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Selain telah bekerjasama di bidang UCJ, Dinas  Ketenagakerjaan pun telah membuka stannya di Mal Pelayanan Publik (MPP) jalan Iskandar Muda Kota Medan.

Sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi mengenai lowongan pekerjaan, informasi pelatihan dan pelayanan lainya di sana.

(cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved