Berita Viral

ROCKY GERUNG Keceplosan Sebut Gibran Ngaku Terima Uang Setiap Sabtu dari Menteri: You Koruptor

Rocky Gerung menceritakan bahwa Gibran Rakabuming mendatanginya dan meminta untuk mengkritik. 

YouTube
REAKSI Rocky Gerung Saat Diamuk Silfester Matutina, Relawan Jokowi tak Terima Disebut Penjilat 

Ia menolak tawaran menjadi pejabat di pemerintahan.

"Saya memilih menjadi kritikus, orang menawarkan jadi pejabat enggak mau. Saya mau jadi kritikus saja. Jadi saya mau jujur katakan itu. Jadi, tidak semua yang kotor itu tidak berguna," katanya.

Rocky Gerung mengaku dirinya getol mengkritik dan mencaci maki Joko Widodo.

Dia yakin tidak akan terjerat pidana melakukan perbuatan itu.

Sebab, pasal penghinaan presiden sudah lenyap.

"Saya tetap akan kasih kritik, apapun itu hak saya dan tidak mungkin saya dipidana kalau saya caci maki Jokowi atau saya muji Jokowi. Pasal itu tidak ada lagi, tidak ada lagi pasal penghinaan presiden. Udah hilang," ujar Rocky seperti dikutip dari Rakyat Bersuara yang tayang di iNews pada Selasa (3/9/2024).

Pasal itu dihilangkan berkat perjuangannya saat bekerja di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pada tahun 1998.

"Saya penasehat ahli Buyung Nasution dalam soal-soal untuk membereskan demokrasi. Jadi, dari 98 saya tahu akal pikiran tentang perubahan konstitusi itu," katanya.

Rocky pun mempersilakan siapa saja untuk mengkritik dan mencaci maki presiden.

Pasalnya, kata Rocky, presiden bukan lah orang melainkan sebuah jabatan publik.

"Anda caci maki aja, enggak akan dipidana itu, karena Rakyat Indonesia melalui ketetapan MPR mengerti bahwa presiden itu bukan orang, dia fungsi, dia jabatan publik," kata Rocky.

Rocky Gerung Dilaporkan Sebar Hoaks

Rocky Gerung dilaporkan imbas ucapannya yang menuding Gibran Rakabuming terima jatah setiap sabtu dari para menteri. 

Rocky Gerung dilaporkan oleh Forum Komunikasi Santri Indonesia. 

Ketua Foksi Muhammad Natsir Sahib mengatakan bahwa Rocky Gerung telah menyebar haoks dan mencoreng harga diri Gibran. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved