Berita Medan
Sering Peras Sopir Truk, Pecandu Narkoba Ini Ditangkap Polisi
Pelaku yakni bernama Vijay Lanny (23) warga Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polisi mengamankan seorang preman yang sering, melakukan pungutan liar atau pungli terhadap pengendara truk.
Pelaku yakni bernama Vijay Lanny (23) warga Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.
Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, pelaku ditangkap di kawasan Jalan Raya Pelabuhan, Kecamatan Medan Belawan.
Katanya, pelaku ditangkap oleh petugas yang sedang melakukan patroli saat sedang beraksi, pada Sabtu (7/9/2024) kemarin.
"Pelaku terlihat oleh petugas sedang memberhentikan dan meminta uang kepada sopir truk yang melintas," kata Janton kepada Tribun Medan, Minggu (8/9/2024).
Janton menjelaskan, petugas yang curiga dengan gerak-gerik pelaku pun langsung mengejar pelaku dan mengamankan nya.
"Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya, melakukan pungli terhadap sopir truk," sebutnya.
Dijelaskannya, dari tangan pelaku polisi menemukan sejumlah barang berupa uang sebesar Rp 10 ribu.
"Uang hasil punglinya kita temukan dalam pecah uang Rp 2 ribu dan seribu dari saku celananya," ucap Janton.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa, terhadap pelaku juga dilakukan tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu.
"Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan diserahkan ke Sat Narkoba, untuk diproses terkait penggunaan narkotika," pungkasnya.
(Cr11/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berburu Promo Oktober di Plaza IT Medan Fair, Ada Voucher Hingga Rp500 Ribu |
![]() |
---|
Investasi Jangka Panjang, Pemko Medan Kaji Pendirian Sekolah Unggul Baru |
![]() |
---|
Jaksa Ajukan Kasasi usai Pengadilan Tinggi Medan Potong Hukuman Nina Wati jadi 10 Bulan |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Kekerasan S3ksual ke Nakes, PT PHCM Nonaktifkan Kepala Rumah Sakit |
![]() |
---|
Bongkar Rumah Warga Curi Perkakas Senilai Rp 40 Juta, Syahrudin dan Alfrido Dijebloskan ke Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.