Polres Labuhanbatu

Bawa Sabu di Hotel, Wanita Cantik diamankan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu kembali terungkap pada 3 September 2024, ketika Satres Narkoba tangkap dita

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Wanita berinisial DDS (32), alias Dita, yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu di sebuah hotel di Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu diamankan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu. 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu kembali terungkap pada 3 September 2024, ketika Satres Narkoba berhasil menangkap seorang wanita berinisial DDS (32), alias Dita, yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu di sebuah hotel di Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu.

Dari tangan Dita, polisi menyita 49,61 gram sabu dan sebuah handphone yang digunakan untuk mengatur transaksi.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

DDS mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial W, warga Rantauprapat, yang saat ini masih dalam pengejaran.

Kapolres Labuhanbatu, melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba, demi melindungi generasi muda dari dampak buruk barang haram tersebut.

"Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut,"ujarnya.(jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved