Polres Labuhanbatu
Bawa Sabu di Hotel, Wanita Cantik diamankan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
Kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu kembali terungkap pada 3 September 2024, ketika Satres Narkoba tangkap dita
TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu kembali terungkap pada 3 September 2024, ketika Satres Narkoba berhasil menangkap seorang wanita berinisial DDS (32), alias Dita, yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu di sebuah hotel di Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu.
Dari tangan Dita, polisi menyita 49,61 gram sabu dan sebuah handphone yang digunakan untuk mengatur transaksi.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
DDS mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial W, warga Rantauprapat, yang saat ini masih dalam pengejaran.
Kapolres Labuhanbatu, melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba, demi melindungi generasi muda dari dampak buruk barang haram tersebut.
"Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut,"ujarnya.(jun-tribun-medan.com).
Mantan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu
Satnarkoba Polres Labuhanbatu
Polda Sumut
Kapolres Labuhan Batu AKBP Dr Bernhard L Malau SIK
Polsek Aek Natas Ringkus Pengedar Sabu di Depan Warung Makan, Sita 5 Gram Barang Bukti |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Bersama GRANAT dan LAN Gelar Tes Urine di PT Rumbiya Estate |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Labusel Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Kampung Rakyat |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Labuhanbatu Utara Ditangkap Usai Memecah Motor Jadi Beberapa Bagian |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Bekuk 2 Pengedar, Amankan 712,11 Gram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.