Polres Padangsidimpuan
Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan Laksanakan Penyuluhan Narkoba kepada Pelajar SMK N 1
Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan melaksanakan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di SMK Negeri 1 Padangsidimpuan pada Rabu (11/9/20
TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN-Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan melaksanakan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di SMK Negeri 1 Padangsidimpuan pada Rabu (11/9/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pelajar terhadap ancaman narkoba yang semakin merambah berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelajar.
Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama Sibadutar, SH, menekankan pentingnya edukasi ini agar para pelajar tidak tergoda mencoba narkoba.
Ia mengingatkan bahwa narkoba akan membawa dampak negatif yang merusak diri, keluarga, dan masa depan.
"Generasi muda harus menghindari narkoba dan melawan peredarannya mulai dari diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan," ujar AKP Jasama.
Pihak sekolah, yang diwakili oleh Kepala SMK Negeri 1, menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini dan berkomitmen untuk terus mengingatkan siswa tentang bahaya narkoba.
Penyuluhan ini diharapkan semakin memperkuat pemahaman siswa tentang risiko narkoba dan pentingnya menjauhinya.(Jun-tribun-medan.com).
Polres Padangsidimpuan Rutin Giatkan Stong Point
Penyuluhan dan Bimbingan
Bahaya Narkoba
Polda Sumut Berantas Narkoba
Polres Padangsidimpuan Turun ke Jalan, Berbagi Merah Putih dan Tebar Semangat Kemerdekaan Pada Warga |
![]() |
---|
Tertangkap di Simpang Puskesmas, Heri Simpan Sabu di Rumah, Polisi Ungkap Jaringan Angkola Julu |
![]() |
---|
Senam, Puisi, dan Konservasi: Padangsidimpuan Rayakan Hari Konservasi Alam Nasional di Alaman Bolak |
![]() |
---|
Jejak Curat di Balik Terpal: Polisi Ringkus Samsuddin, Pembobol Brankas Toko Beras |
![]() |
---|
Polres Padangsidimpuan Tinjau Lokasi Pembangunan SPPG, Dorong Pemenuhan Gizi yang Lebih Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.