Berita Viral

3 Tersangka Pembunuhan Anaknya tak Ditahan, Ayah AA Datangi Hotman Paris, Minta Bantuan Hukum

Mereka meminta bantuan hukum lantaran tak terima 3 dari empat tersangka pembunuhan berstatus dibawah umur hanya diberikan tindakan rehabilitasi.

Instagram
3 Tersangka Pembunuhan Anaknya tak Ditahan, Ayah AA Datangi Hotman Paris, Minta Bantuan Hukum 

TRIBUN-MEDAN.com - 3 tersangka pembunuhan anaknya tak ditahan, ayah AA datangi Hotman Paris.

Ia meminta bantuan hukum karena tak rela ketiga pelaku hanya menjalani rehabilitasi.

Perjuangan keluarga almarhumah AA korban pembunuhan dan rudapaksa di kawasan kuburan cina Palembang meminta keadilan terus berlanjut.

Baca juga: JAM Tayang AC Milan Vs Venezia Pekan Ini, Morata Comeback, Jay Idzes Punya Tugas Berat

Kali ini keluarga almarhumah AA mendatangi langsung pengacara kondang Hotman Paris di Jakarta.

Kedatangan Safarudin ayah AA dan tantenya guna meminta bantuan hukum lantaran tak terima 3 dari empat tersangka pembunuhan berstatus dibawah umur hanya diberikan tindakan rehabilitasi.

Melansir dari postingan Instagram @HotmanParisoaffial, Rabu (11/9/2024) Hotman Paris membagikan video pertemuan dengan Safarudin orang tua almarhumah AA dan kakak ayahnya.

"Malam ini saya didatangi bapak Safarudin dari Palembang, bapak kandung korban pemerkosaan sampai meninggal umur 13 tahun yang diperkosa 4 orang dan dibunuh," ujar Hotman Paris dikutip Tribun-medan.com via TribunSumsel.com

Baca juga: SOSOK Driver Ojol di Serpong Culik Bocah 11 Tahun Ditangkap, Modus Ajak Keliling dan Imingi Uang

"Datang ke Hotman 911 untuk ikut memperjuangkan bagaimana penafsiran undang-undang, karena di undang-undang disebutkan untuk anak dibawah 14 tahun tidak boleh dikenakan hukuman hanya dikembalikan ke rehab atau orangtuanya, dimana keadilan," sambung Hotman Paris.

Hotman Paris lantas menanyakan keinginan dari pihak keluarga almarhumah AA.

"Gimana buk, sebagai kakak dari bapak korban," tanya Hotman Paris.

Mewaliki Safarudin, sang kakak perempuan menyebutkan jika keluarganya merasa tidak ada keadilan bagi almarhumah.

"Saya merasa keadilan tidak adil abgi kami, karena kenapa bang anak kami itu dibunuh baru diperkosa, dua kali ditempat yang berbeda," tuturnya.

"Jadi kalau keadilan cumah direhab, betapa hancurnya hati kami, sudah dibunuh diperkosa, walau pelaku dibawah umur, kami mohon keadilan bagi, mohon pemerintah," sambungnya.

Hotman Paris menyebut pihak keluarga meminta pengadilan untuk berani melakukan terobosan baru di bidang hukum.

"Jadi ibu memohon ke pengadilan agar berani melakukan terobosan hukuman, karena sekarang kelakuan anak dibawah umur 15 tahun sudah seperti orang dewasa, karena kemajuan teknologi, mudah-mudahan hakim Indonesia berani lakukan terobosan hukum," ucap Hotman.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved