Kiat Lepas dari Teror Pinjol Ilegal
Apakah ada kiat khusus untuk lepas dari jeratan dan teror pinjol bagi korban?
TRIBUN-MEDAN.COM - Apakah ada kiat khusus untuk lepas dari jeratan dan teror pinjaman online (pinjol) bagi korban?
Pertanyaan ini selalu menghantui para korban pinjol ilegal, ketika teror menerpa diri, keluarga dan para kontak yang ada dalam handphonenya.
Teror mental dari pemberi pinjol hingga menumbuhkan rasa malu si korban menjadi bagian tak terpisahkan ketika seorang korban tidak mampu mengembalikan uang pinjamannya.
Sementara besarnya pinjaman semakin membengkak seiring dengan bertambahnya bunga pinjam yang tak terbayarkan.
Lama-lama, pinjaman itu mencekik leher dan tidak sedikir mendorong jalan pintas para korban untuk menyelesaikan.
Untuk menyelamatkan diri, si korban biasanya mencoba meminjam uang untuk menutupi pinjolnya yang menurut pakar tidak mungkin akan bisa diselesaikan.
Dan, mereka yang tidak mampu membayar, dalam berbagai kasus, percobaan bunuh diri dianggap sebagai jalan keluar.
Dengan mengusung thema „WASPADA PIJOL“, Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) dalam temu pastoralnya memberikan pencerahannya kepada para pastor kepala paroki (Temu Pastores KAJ) untuk dapat membantu umatnya yang menjadi korban pinjaman online (pinjol).
Pencerahan yang diikuti sekitar 150-an pastor ini diadakan di Aula Grha Pemuda Katedral Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Hadir sebagai pembicara dari PT Finansial Integrasi Teknologi (Pinjam Modal) Herman Handoko (Chief Executive Officer/CEO) dan Ichwan (Chief Information Officer/CIO).
Hadir pula Uskup Agung KAJ Mgr Ignatius Kardinal Ignatius Suharyo, Vikjen KAJ Rm Samuel Pangestu, Sekretaris KAJ Rm Adi Prasojo Pr.
Munculnya Pinjol
Munculnya pinjol dilatarbelakangi kondisi ekonomi yang sulit, akibat pandemi Covid-19.
Namun maraknya pinjol ini diperparah dengan perilaku masyarakat digital yang konsumtif di satu sisi, lemahnya regulasi terkait sistem pengawasan hingga penegakan hukum terhadap perusahaan yang curang di sisi lain.
Dan, yang menjadi korban adalah masyarakat bawah, termasuk para umat masing-masing paroki.
Kiat lepas teror pinjol ilegal
Marak Pinjol Ilegal
Gereja Katedral Jakarta
Tips lepas dari pinjol
Waspada Pinjol
| Bayar Pinjol, Cindy Didakwa Gelapkan Uang Rp 2 Milliar |
|
|---|
| Sumut Tertinggi Kasus Laporan Pinjol Ilegal, Rentang Usia Pelapor Didominasi Usia 18-25 Tahun |
|
|---|
| BERUNTUNGNYA Ibu Ini Sambil Gendong Anak Berswafoto dengan Paus Fransiskus, Mobil Paus Berhenti |
|
|---|
| RIBUAN Orang Tunggu Paus Fransiskus Depan Katedral Hingga Alasan Paus Lebih Dulu ke Indonesia |
|
|---|
| DAFTAR Lengkap 429 Pinjol Ilegal yang Tidak Terdaftar di OJK, Hati-hati Jangan Sampai Tertipu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tips-terjerat-pinjol-online.jpg)