Berita Viral

Pegawai Non ASN Ini Gemetaran saat Tahu Saldo Dana Pensiunnya Rp 7,8 Miliar, Tapi Tak Bisa Dicairkan

Uang itu merupakan kiriman dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) yang bisa dicairkan setiap kontrak kerja habis per tahunnya.

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Saldo dana pensiun salah satu pegawai non ASN di Pemkot Tasikmalaya, Jawa Barat, tiba-tiba jadi Rp 7,8 miliar, Jumat (13/9/2024).(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA) 

Sampai Jumat petang, Ipin mengaku jumlah uang di rekeningnya belum ada perubahan.

"Ya, hanya menunggu saja. Masih ada sampai sekarang juga, belum hilang," kata dia dikutip dari Kompas.com.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, Melati Usman, mengaku belum bisa memberikan komentar mengenai kejadian tersebut.

Usman menyarankan penerima dana tersebut untuk segera berkomunikasi dengan pihak DPLK.

"Namun, apabila ada yang komunikasi, mengirim link atau menyuruh mengirim uang itu jangan dilakukan.

Tunggu saja nanti klarifikasi dari DPLK," ungkap dia.

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved