Breaking News

Berita Viral

TRAGIS Nasib M, Dibakar Ayah Hidup-hidup Karena Pergi tak Izin, Sempat Disiksa Pakai Tetesan Lilin

Tragis nasib M (13), gadis di Kota Ternate, Maluku Utara, yang dibakar hidup-hidup oleh ayahnya sendiri. Hal ini lantaran ayahnya marah karena M perg

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
HO
ILUSTRASI. 

TRIBUN-MEDAN.com - Tragis nasib M (13), gadis di Kota Ternate, Maluku Utara, yang dibakar hidup-hidup oleh ayahnya sendiri.

Hal ini lantaran ayahnya marah karena M pergi tanpa pamit.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 00.40 WIT dini hari.

IH (44) nekat menyiram sang anak dengan minyak tanah lalu membakarnya karena pergi tanpa izin.

Korban yang merasakan sakit di sekujur tubuh karena bakaran api lantas berteriak meminta tolong.

Beruntung teman korban berhasil memadamkan api tersebut.

Saat ini M sudah mendapat penanganan medis di IGD Rumah Sakit Chasan Boesorie Ternate karena mengalami luka bakar 65 persen. 

Sementara IH diamankan di Polres Ternate.

Peristiwa bermula saat M pergi ke Sofifi, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, sekitar pukul 01.20 WIT tanpa sepengetahuan ayahnya.

Pelaku kemudian menemui Tina, teman M, untuk memastikan keberadaan anaknya itu.

Tina awalnya mengatakan bahwa korban bersamanya pergi ke Sofifi. 

Namun, M tidak mengikutinya kembali ke Ternate.

Lalu orang tua M bersama Tina berangkat ke Sofifi sekitar pukul 19.30 WIT untuk menjemput. 

Setelah menjemput, korban dibawa balik ke Ternate sekitar pukul 22.20 WIT. 

M tiba di Ternate bersama orang tua korban, lalu dibawa ke rumah. 

Setelah itu, pelaku mengambil gunting lalu memotong rambut M dan pergi keluar membeli lilin.

Sesampainya di rumah, pelaku meneteskan lilin ke kaki korban. 

Kemudian pelaku menyuruh Tina mengambil minyak tanah di dapur.

Awalnya Tina menolak, namun ia dimarahi pelaku sambil memberikan ancaman akan menganiayanya juga.

Takut dimarahi, ia pergi mengambil minyak tanah yang berada di dapur dan menaruh di samping korban.

IH lalu mengambil minyak tanah tersebut dan menumpahkan di penutup galon.

Dengan tega IH menyirami sekujur tubuh anaknya dengan minyak tanah tersebut dari kepala hingga baju korban basah.

Lalu menyalakan korek yang membuat api tersambar dan seketika membakar tubuh sang anak.

Tina yang saat itu sudah kembali ke dapur kaget mendengar jeritan sang adik.

Saat dicek, betapa kagetnya ia melihat adik sudah terbakar.

Ia lantas mengambil air dan menyiram ke arah korban.

Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Chasan Boesorie Ternate, oleh warga setempat untuk mendapatkan penanganan medis.

Ayah Jadi Tersangka

Polisi menetapkan IH alias Iwan Hasan (44) sebagai tersangka penganiayaan dan KDRT hingga menyebabkan anak gadisnya MH (13) terbakar dengan luka sangat serius.

Kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/235/IX Res.1.24/2024/SPKT/ Res Ternate/ Polda Malut, tanggal 12 September 2024.

Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan Manikotomo mengatakan, IH ditetapkan jadi tersangka pada Jumat (13/9/2024).

"(Sore tadi) sudah kami tetapkan tersangka dan penahanan juga sudah per hari ini," kata Bondan saat dihubungi pada Jumat (13/9/2024) malam.

Bondan mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi.

Sebelumnya, penyidik telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi antara lain tetangga korban, Pak RT dan tersangka.

"Tadi pemeriksaan saksi tambah ibu korban sama kakak korban yang ada di TKP itu," ujarnya.

Barang bukti yang telah diamankan yakni tali rafia yang dipergunakan mengikat tangan korban, baju, galon minyak tanah, lilin dan gunting.

Pasal yang dijeratkan yaitu, pasal 80 ayat 1 Undang-undang perlindungan anak dan pasal 76 Undang-undang KDRT.

"Karena ini tergolong penganiayaan berat jadi ancaman hukumannya 5 tahun, pasal 80. Untuk kategori pelakunya orang tua, hukumannya ditambah sepertiga dari pidana pokoknya. Kemudian untuk junto-nya pasal 76 KDRT ancaman hukumannya 10 tahun penjara," ujarnya.

Sementara korban MH sudah menjalani operasi pengangkatan kulit. Kondisi korban juga disebut masih dalam pemulihan dan belum stabil.

"Operasinya itu buat pengangkatan kulit-kulit matinya. Ke depan apakah akan ada operasi lagi kita belum tahu. Kondisinya masih naik-turun belum benar-benar stabil," ungkapnya.

Sang ayah membakar anak gadisnya bermula ketika si korban pergi dari rumah bersama rekannya pada Senin (9/9) dini hari WIT.

Mereka menyeberang dari Ternate ke Sofifi, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.

Pada Selasa (10/9), rekan korban kembali ke Ternate tetapi korban masih tetap berada di Sofifi.

Ini membuat ayahnya bersama rekan korban mencarinya. Mereka kembali ke Sofifi dan korban dibawa pulang ke Ternate pada Rabu (11/9).

"Setibanya di rumah korban oleh ayahnya ditanyai. Tapi, mungkin kurang puas sehingga terjadi diduga penganiayaan. Ayah korban mulai melakukan penganiayaan dengan memotong rambut, meneteskan lilin."

"Kemudian, mungkin niat ayahnya ini menakut-nakuti dengan memercikkan minyak tanah. Tapi sampai basah. Di kepala dan baju basah."

"Kemudian, saat ayahnya mau meneteskan lilin terkena baju anak. Maka terjadilah terbakar dan dipadamkan oleh kakak korban," ujar Bondan.

Motif ayah korban, kata Bondan, karena terduga pelaku kesal atas perilaku anaknya tersebut.

Menurut pelaku, si anak sudah ditegur berulangkali seperti harus lebih dulu memberitahu orang tua bila pergi main.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved