Medan Terkini

Kadishub Medan Dinonaktifkan dan Kini Diperiksa Inspektorat, Berikut Program Kerjanya yang Disorot

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan  Iswar Lubis dinonaktifkan sementara waktu sejak tanggal 11 September 2024 lalu.

TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Pelaksana tugas (Plt)  Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan Subhan Fajri Harahap mengatakan belum ada yang mengisi  jabatan Kepala Dinas Perhubungan hingga saat ini,Minggu (15/9/2024).

Dikatakan Subhan, Kepala Dinas Perhubungan Iswar Lubis, sementara ini dinonaktifkan dari jabatannya untuk dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat.

"Sampai hari ini belum ada yang ditunjuk sebagai Pelaksana harian (Plh)  mengisi jabatan Kadishub Medan," jelasnya kepada Tribun Medan.

Untuk alasan pemeriksaan, kata Subhan bisa dikonfirmasi langsung ke inspektorat Medan.

"Terkait pak Iswar bisa dipertanyakan ke inspektorat ya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Inspektorat  Kota Medan Sulaiman Harahap mengatakan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan  Iswar Lubis dinonaktifkan sementara waktu sejak tanggal 11 September 2024 lalu.

Dijelaskan Sulaiman, Iswar dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat terkait audit kinerja.

Menurutnya, sejak tanggal 11 September lalu hingga hari ini sudah dua kali Iswar menghadiri  pemanggilan pemeriksaan oleh Inspektorat.

"Benar dinonaktifkan sementara untuk melakukan pemeriksaan prosest audit kinerja. Terhitung dia dinonaktifkan sejak tanggal 11 September 2024 lalu dan sudah dua kali dilakukan pemeriksaan," katanya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Jumat (13/9/2024).

Menurutnya pemeriksaan tersebut atas perintah dari Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

"Iya atas perintah pak Wali pastilah," jelasnya.

Sulaiman belum bisa memastikan sampai kapan pemeriksaan berlangsung.

"Secepatnya. Yang pasti pemeriksaan ini bukan hal-hal yang besar. Hanya proses pemeriksaan audit kinerja saja," ucapnya.

Program Kerja Kadishub Medan

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan  Iswar Lubis dinonaktifkan dari jabatannya.  

Hal itu untuk  mempermudah pihak inspektorat  dalam pemeriksaan kinerja.  Ia dinonaktifkan sejak tanggal 11 September 2024.

Iswar merupakan pejabat eselon II pemko Medan yang lahir pada 19 April 1973 ini diangkat menjadi PNS sejak bulan dua tahun 19976.

Sejak awal di masa kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution, Iswar diangkat menjadi Kepala Dinas Perhubungan.

Banyak gebrakan dan program-programnya yang tersorot mulai dari permasalahan parkir, penertiban pool bus Jamin Ginting,  hingga program bus gratis Medan. 

Iswar semakin disorot sejak permasalahan parkir yang tak kunjung menemukan solusi yang tepat. 

Program parkir yang menuai pro dan kontrak itu mulai dari program E-parking menjadi Gratis parkir dan terakhir penerapan parkir berlangganan. 

Untuk program  parkir berlangganan ini sempat membuat para juru parkir menggelar aksi unjuk rasa ke Wali Kota beberapa kali. Dan setelah ditemui Iswar, baru para massa yang terdiri dari jukir meninggalkan Pemko Medan.

Begitupun dengan penertiban pool bus di Jamin Ginting. Dalam pelaksanaan ini, Wali Kota Medan Bobby Nasution turun ke lapangan secara langsung.

Dalam aksi itu, Bobby Nasution   memarahi Iswar di depan umum karena tidak bisa menuntaskan masalah kemacetan. 

Kemudian keesokan harinya usai penertiban para supir Bus  tujuan Medan-Karo menggelar aksi mogok jalan di depan Fly Over Jamin Ginting.
Meski sudah menggelar aksi unjuk rasa,  hingga saat ini tempat naik dan turunkan penumpang itu tetap dipindahkan ke Pasar Induk Lau Chi. 

Sementara program yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tanpa ada pro dan kontra itu program bus listrik gratis. Selain itu, program bus wisata gratis dan Trans Metro Deli (TMD) yang gratis. 

Hingga saat ini segala angkutan umum yang digratiskan oleh Pemko Medan masih berjalan dan disambut baik oleh masyarakat Kota Medan. 

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved