Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Kelurahan Mabar Hilir
Pada Rabu, 11 September 2024, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba
TRIBUN-MEDAN.com, BELAWAN - Pada Rabu, 11 September 2024, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Mabar Hilir. Tersangka yang ditangkap adalah Arpiansyah (47), warga setempat, yang diduga aktif mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penggerebekan di rumah tersangka.
Baca juga: Satlantas Polres Toba Kawal Rombongan Kontingen PON XXI Cabor Ski Air
"Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan di dalam sumur kamar mandi tersangka. Barang bukti yang kami amankan meliputi 1 plastik klip sedang berisi sabu, 2 plastik klip kecil berisi sabu, 1 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 pipet ujung runcing, serta uang tunai sebesar Rp 50.000,-," jelas AKP Ismail Pane.
Dari hasil pemeriksaan awal, Arpiansyah mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkoba. Saat ini, tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh tim penyidik Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
Polsek Tanah Jawa Bongkar Sindikat Narkoba di Simalungun, Sita 6 Paket Sabu Seberat 1,26 Gram |
![]() |
---|
Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Brimob Polda Sumut Tangkap Lima Pelaku Tawuran Maut |
![]() |
---|
Polres Batubara Tangkap Pemasok Sabu Lintas Kabupaten, Ungkap Keterkaitan Kasus Pangkalan Dodek |
![]() |
---|
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu di Desa Lama |
![]() |
---|
Bawa Sabu dari Pematangsiantar, Bandar Narkoba Asal Binjai Diciduk Sat Narkoba Polres Simalungun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.