Satresnarkoba Polres Palas Bekuk Bandar, Pengedar, dan Satu Pengguna Sabu
Informasi tersebut menyebutkan bahwa di sebuah rumah di Jalan Kihajar Dewantara, Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Sibuhuan, akan terjadi transaksi
TRIBUN-MEDAN.com, PALAS - Tiga pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu berhasil diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara, pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Kihajar Dewantara, Lingkungan IV, Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, tepatnya di dalam sebuah rumah.
Ketiga tersangka itu, yakni pria berinisial WH alias Ettek, (37), bekerja sebagai Wiraswasta, warga Lingkungan III, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. Dengan barang buktinya yang disita dari WH alias Etek berupa 1 (satu) buah plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat netto 10,06 gram., 1 (satu) helai kertas tissu berwarna putih., 1 (satu) unit hp android., uang tunai Rp.100.000,-. Dan 1 (satu) buah plastik asoy berwana hitam.
Dan HP, (43), bekerja sebagai Dagang, tinggal di Lingkungan III, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, dengan barang bukti yang disita dari berupa 1 (satu) paket plastik klip berisikan narkotika jenis sabu sabu dengan berat netto 0,54 gram, 1 unit timbangan elektrik, 4 bal plastik klip kosong 1 unit HP android, dan 1 buah plastik asoy warna hitam.
Sedangkan satu lagi, HN yang diketahui sebagai pengguna ini kedapatan berada di dalam rumah tersebut.
Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, S.H., M.H., kepada awak media pada Sabtu (15/11/2025) membenarkan penangkapan ketiga orang tersebut.
Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas menerima informasi dari masyarakat pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan bahwa di sebuah rumah di Jalan Kihajar Dewantara, Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Sibuhuan, akan terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Baca juga: Mantapkan Keimanan dan Moralitas, Polres Batubara Gelar Binrohtal Rutin untuk Personel
Atas perintah Kasat Resnarkoba, tim yang dipimpin Kanit I Ipda A. Sihotang, S.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 21.00 WIB, tim berhasil mengamankan WH alias Ettek, yang selama ini menjadi target Satresnarkoba Polres Palas. Selain itu, seorang pria berinisial HN yang berada di dalam rumah tersebut turut diamankan beserta barang bukti.
Kasat Resnarkoba menambahkan, pada Kamis (13/11/2025) pukul 13.00 WIB, setelah dilakukan interogasi mendalam, WH alias Ettek mengakui bahwa dalam mengedarkan sabu ia dibantu HP, yang bertugas menyimpan, mengantar, dan mengedarkan sabu. HP diketahui bekerja sebagai penjual jam di Pasar Sibuhuan dan tinggal di rumah kontrakan di Lingkungan III.
“Sekitar pukul 14.00 WIB, Tim Opsnal di bawah pimpinan Kanit I Ipda A. Sihotang bergerak dan mengamankan HP di Pasar Sibuhuan. Tim kemudian membawa HP ke rumah kontrakannya. Setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan dan menyita barang bukti seperti yang disebutkan di atas,” ungkap Kasat.
Berdasarkan gelar perkara, WH alias Ettek ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana narkotika dengan sangkaan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) subs Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara HP dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) subs Pasal 132 ayat (1) undang-undang yang sama.
“HN yang hasil tes urinenya positif telah kami kirim ke Panti Rehabilitasi Gemilang Sakti Jaya Sigorbus untuk menjalani rehabilitasi,” tambah Kasat Resnarkoba Iptu Parlin Azhar Harahap, S.H., M.H.
Ps. Kasubsi Penmas Bripka Ginda K. Pohan menambahkan bahwa Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., mengapresiasi masyarakat yang ikut membantu mengungkap kasus tersebut.
“Dengan tertangkapnya para pelaku ini, kita kembali berhasil menyelamatkan calon korban dari bahaya narkoba. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang berani melapor dan terus mendukung pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Palas,” ujarnya.
Selama proses penangkapan, situasi di lapangan terkendali. Seluruh barang bukti telah disita untuk penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Palas. (*)
| Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Tapteng dan Sibolga, Barang Bukti Sabu Disita |
|
|---|
| Respons Aduan Warga, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Lokasi Diduga Barak Narkoba |
|
|---|
| Bubarkan Balap Liar di Simalungun, Polsek Serbelawan Tangkap Pelajar yang Bawa Ganja dan Sabu |
|
|---|
| Polres Padanglawas Amankan Enam Pengedar Narkoba, Ada yang Buang Sabu Dibungkus Celana Dalam |
|
|---|
| Lagi Nunggu Pembeli, Seorang Pengedar Sabu di Ujung Batu I Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tiga-pria-yang-diduga-kuat-terlifs.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.