Polres Padanglawas Amankan Enam Pengedar Narkoba, Ada yang Buang Sabu Dibungkus Celana Dalam
Rumah kontrakan tersebut diketahui dihuni oleh seorang perempuan berinisial NSN.
TRIBUN-MEDAN.com, PADANGLAWAS – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padanglawas (Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara, kembali berhasil mengamankan seorang perempuan dan dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Jumat (17/10/2025) sekira pukul 22.00 WIB di Lingkungan VI, Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padanglawas.
Tersangka yang berhasil diamankan berikut barang buktinya adalah sebagai berikut:
NSN (29), wiraswasta, warga Desa Pintu Padang, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padanglawas. Barang bukti yang disita yaitu tiga plastik klip berisi sabu seberat 14,01 gram bruto, satu bal plastik klip transparan kosong, satu celana dalam warna krem, empat helai tisu putih, satu plastik warna merah jambu, satu unit handphone merek Oppo, satu unit iPhone, dan uang tunai sebesar Rp105.000.
HRR (31), wiraswasta, warga Desa Matondang, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padanglawas. Barang bukti berupa satu timbangan elektrik berbentuk bulat, satu unit handphone merek Oppo, dan uang tunai Rp44.000.
JKH (21), belum bekerja, warga Desa Sialambue, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padanglawas. Barang bukti berupa satu unit handphone merek Oppo dan satu timbangan elektrik warna perak.
Kapolres Padanglawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, S.H., M.H., membenarkan penangkapan terhadap ketiga tersangka berikut barang buktinya.
Menurut Iptu Parlin, pada Jumat (17/10/2025) pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas menerima informasi bahwa sebuah rumah kontrakan di Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, kerap digunakan untuk transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan laporan tersebut, Kasat Resnarkoba memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.
Selanjutnya, pada Sabtu (18/10/2025) pukul 00.30 WIB, Tim Opsnal di bawah pimpinan Kanit I Ipda Asroedin Sihotang melakukan penangkapan di lokasi. Rumah kontrakan tersebut diketahui dihuni oleh seorang perempuan berinisial NSN.
Baca juga: Sosialisasikan Penerimaan Bintara Brimob Tahun 2026, Polres Sibolga Pasang Spanduk
“Saat hendak dilakukan penangkapan, NSN membuang bungkusan yang dibungkus dengan celana dalam wanita. Namun aksi itu diketahui tim. Setelah diperiksa, bungkusan tersebut berisi sabu seberat 14,01 gram bruto. Di lokasi, tim juga mengamankan dua orang pelaku lainnya berinisial NSN dan JKH,” ujar Iptu Parlin.
Dari hasil interogasi, NSN mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang laki-laki bernama HRR. Berdasarkan informasi itu, tim kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan HRR bersama RH di depan salah satu penginapan di Lingkungan IV, Pasar Sibuhuan.
Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di rumah HRR dan ditemukan timbangan elektrik. Polisi juga mengamankan seorang pria lain, ISS alias Jelok, yang dicurigai sebagai pengedar.
“Setelah dilakukan penggeledahan di rumah ISS alias Jelok, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 5,58 gram bruto,” jelas Kasat Narkoba.
Tim kemudian melakukan interogasi terhadap RH, yang mengaku menerima sabu dari HRR dan NSN untuk diserahkan kepada MAH guna dijual kembali. Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penangkapan terhadap MAH di Desa Panarian, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Padanglawas, dan menyita sabu seberat 1,15 gram bruto.
“Pada saat penangkapan MAH, turut diamankan seorang pria berinisial PHH yang hendak membeli sabu,” tambah Iptu Parlin.
Seluruh tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Padanglawas untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
| Lagi Nunggu Pembeli, Seorang Pengedar Sabu di Ujung Batu I Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas |
|
|---|
| Polres Palas Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan: Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan |
|
|---|
| Edarkan Ekstasi, Dua Wanita dan Satu Pria dari Asahan Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun |
|
|---|
| Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja di Nelayan Indah |
|
|---|
| Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pelaku Peredaran Narkoba di Titi Papan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tersangka-yang-berhasil-diamankan-Polres-Padanglawas-hn.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.