Berita Viral

DULU Coba Akhiri Hidup Usai Habisi Nyawa 4 Anaknya, Tapi Kini Banding Saat Divonis Mati oleh Hakim

Panca Darmansyah yang bunuh 4 anaknya divonis hukuman mati oleh Hakim PN Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024). 

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Panca Darmansyah Ayah Pembunuh 4 Anak Kandungnya di Jagakarsa Divonis Hukuman Mati 

TRIBUN-MEDAN.com - Panca Darmansyah yang bunuh 4 anaknya divonis hukuman mati oleh Hakim PN Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024). 

Setelah mendengar vonis ini, Panca langsung mengajukan banding

Ia menyatakan tak terima dengan vonis ini. 

Tapi padahal sebelumnya, Panca sempat mencoba mengakhiri hidup setelah menghabisi 4 anaknya di kontrakannya. 

Ia nekat melakukan itu karena sakit hati melihat perselingkuhan sang istri.

Namun, pembunuhan itu baru terungkap pada Rabu (6/12/2023) sore, saat warga mencium bau busuk yang menyengat.

"Kami mengajukan banding Yang Mulia," ujar Pengacara Panca, Amriadi Pasaribu di ruang sidang utama PN Jaksel.

Baca juga: Nonton Bareng ala Bioskop di Lapas Labuhan Bilik, Warga Binaan Nikmati Nonton Bareng

Baca juga: Ini Hasil Penelitian Berkas Calon Gubernur Sumut Bobby Nasution-Edy Rahmayadi

Ketua majelis hakim, Sulistyo Muhamad Dwi Putro sempat memberikan kesempatan pada Panca untuk berdiskusi dengan tim hukumnya dahulu menanggapi hasil vonis.

Dialog antara Panca dengan tim hukum tidak lama.

"Banding itu kami ajukan demi keadilan. Perbuatannya ini sangat salah yah, tak ada manusia yang mau membunuh anaknya, jadi tadi kami sampaikan banding," tutur Amriadi.

Amriadi menyebut upaya banding diajukan demi alasan keadilan.

Menurutnya, Panca tidak sepatutnya divonis mati terlebih kliennya itu memiliki gangguan psikologis atau kejiwaan.

Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum menyatakan sikap untuk pikir-pikir usai pembacaan vonis yang dibacakan majelis hakim.

“Baik, dengan selesainya buat jalan putusan ini maka pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Panca Darmansyah selesai dan sidang ditutup,” pungkas Hakim Sulistyo.

Keputusan banding atas hukuman mati ini berbeda dengan keinginannya untuk mati usai membunuh keempat anaknya.

Panca mencoba menghilangkan nyawanya sendiri setelah membekap keempat anak kandungnya hingga tak bernyawa.

"Benar (ingin bunuh diri), tapi ternyata saya masih dikasih kehidupan, dengan lima kali percobaan (bunuh diri)," kata Panca saat dihadirkan dalam rilis perkara di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).

Panca mengaku menyesal karena upaya bunuh diri itu gagal, sehingga tidak ikut mati bersama empat anaknya.

"Sangat menyesal, sebenarnya (menyesal) kenapa saya masih hidup saja sih. Saya ingin ikut (mati) dengan anak-anak," ujar Panca.

Baca juga: Lirik Lagu Simalungun Borit Do Bogeion Hatamin, Dipopulerkan Jhon Elyaman Saragih

Baca juga: Kasubsi Pelayanan Tahanan Pastikan Layanan Kesehatan di Rutan Sidikalang Berjalan dengan Baik

Seusai percobaan bunuh diri itu gagal, Panca sempat meminta tolong pada tetangganya untuk membelikan dua botol minuman isotonik, Rabu (6/12/2023), karena ia merasa lapar.

Saat dua botol minuman isotonik berwarna biru itu dihadirkan dalam daftar barang bukti, isi satu botolnya sudah habis, sedangkan satu botol lagi masih dalam kondisi penuh.

Panca membunuh keempat anaknya pada Minggu (3/12/2023).

Namun, pembunuhan itu baru terungkap pada Rabu (6/12/2023) sore, saat warga mencium bau busuk yang menyengat.

Setelah ditelusuri, bau berasal dari sebuah rumah kontrakan yang dihuni Panca dan D, istrinya, beserta anak-anaknya.

Di dalam rumah, warga bersama polisi menemukan keempat anak Panca dan D dalam keadaan tewas di salah satu kamar.

Keempatnya berinisial VA (6), S (4), A (3), dan As (1).

Sebilah pisau yang diduga digunakan Panca untuk menyayat tubuhnya juga ditemukan di dekatnya.

Panca tega menghabisi nyawa anak-anaknya sendiri sebelum hendak bunuh diri.

Saat pembunuhan terjadi, D sedang dirawat di RSUD Pasar Minggu akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Panca pada Sabtu (2/12/2023).

 (*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved